Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 November 2023 - 10:01 WIB

FLASH8 – 2 Mobil Sitaan Asal Malaysia Siap Dimusnahkan

Salah satu mobil asal Malaysia yang disita Bea Cukai Nunukan bakal dijadikan kendaraan operasional internal

Salah satu mobil asal Malaysia yang disita Bea Cukai Nunukan bakal dijadikan kendaraan operasional internal

Nunukan (BERANDATIMUR) – Dua mobil adal Malaysia yang disita Bea Cukai Nunukan, Kaltara siap dimusnahkan. Kedua mobil tersebut diduga diselundupkan dari negara tetangga.

Mobil yang akan dimusnahkan ini merek Prado Toyota Landcruiser warna biru dengan plat CAF 9009 dan warna putih pik up berplat ST 1628 F.

Selain dua mobil, juga akan dimusnahkan ribuan paket kosmetik, minumaj keras dan rokok. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Setiap Ada WNI Deportasi, Yayasan Muara Kasih Selalu Libatkan Diri

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polres Nunukan-Jurnalis Lokal Bersinergi Cegah Ancaman Berita Hoaks

Hukum dan Kriminal

Rektor UNM Dinonaktifkan

Hukum dan Kriminal

Ini Pejabat Sementara Rektor UNM

Hukum dan Kriminal

3 Desa Diisukan Masuk Wilayah Malaysia, Bupati Nunukan: Milik NKRI

Hukum dan Kriminal

Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80, Masyarakat Sulbar Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Hukum dan Kriminal

Kapolda Kaltara “Ngopi Bareng” Tokoh Masyarakat di Tarakan

Hukum dan Kriminal

Flash- Perahu Tabrakan Antara Sei Jepun-Mantikas

Hukum dan Kriminal

Jembatan Penghubung Hanyut, Murid Sekolah di Perbatasan Negara Diliburkan