Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80, Masyarakat Sulbar Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Mamuju (BERANDATIMUR) – Untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya mulai 1 Agustus 2025 sampai 31 Agustus 2025.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga memasang bendera merah putih di sepanjang jalan arteri di kabupaten Mamuju pada Jumat, 1 Agustus 2025. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih Bangsa Indonesia sekaligus untuk menggugah semangat cinta tanah air, nasionalisme, dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Melalui pemasangan bendera ini, kami ingin mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus memelihara semangat perjuangan para pahlawan dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam membangun daerah,” ujar Sunusi Usman selaku Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat.

Pemasangan bendera merah putih ini, sebagai salah satu simbol identitas, dan alat pemersatu bangsa Indonesia,” ungkap Sunusi. (*)

Jangan Lewatkan  Peduli Banjir di Sembakung dan Lumbis, BNPB Berikan Bantuan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sejumlah Poliklinik RSUD Nunukan Tutup Pelayanan, Kenapa?

Hukum dan Kriminal

Police Brief: Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan RI

Hukum dan Kriminal

Mamuju Tiba-Tiba Diguncang Badai Angin Kencang

Hukum dan Kriminal

Tinjau Pelabuhan Tanasa, Wagub Sulbar: Potensi Besar Bagi APBD

Hukum dan Kriminal

Polda Kaltara Rilis Pengungkapan 20 Kg Sabu-Sabu

Hukum dan Kriminal

Timsel Diduga Curang Dalam Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kaltara, 5 Nama Terindikasi Titipan

Hukum dan Kriminal

Casis Bintara Asal Sebatik, Meninggal Dunia di SPN Malinau

Hukum dan Kriminal

Pengukuhan Pengurus Askab Bulukumba, Andi Utta: Harus Kompak