Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80, Masyarakat Sulbar Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Mamuju (BERANDATIMUR) – Untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya mulai 1 Agustus 2025 sampai 31 Agustus 2025.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga memasang bendera merah putih di sepanjang jalan arteri di kabupaten Mamuju pada Jumat, 1 Agustus 2025. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih Bangsa Indonesia sekaligus untuk menggugah semangat cinta tanah air, nasionalisme, dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Melalui pemasangan bendera ini, kami ingin mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus memelihara semangat perjuangan para pahlawan dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam membangun daerah,” ujar Sunusi Usman selaku Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat.

Pemasangan bendera merah putih ini, sebagai salah satu simbol identitas, dan alat pemersatu bangsa Indonesia,” ungkap Sunusi. (*)

Jangan Lewatkan  Mau Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP Akui Sakit Hati

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Lingkar Nunukan Disorot

Hukum dan Kriminal

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako

Hukum dan Kriminal

Perpustakaan Keliling Diharapkan Mampu Tingkatkan Minat Baca di Kaltara

Hukum dan Kriminal

Bappeda Nunukan Paparkan 5 Misi Pembangunan Daerah

Hukum dan Kriminal

Wilayahnya Dibeli Pengusaha (Malaysia), RT 26 Nunukan Barat Terancam Bubar

Hukum dan Kriminal

6,06 Persen Angka Kemiskinan di Bulukumba Pada 2025, Urutan Ke-6 Terendah di Sulsel

Hukum dan Kriminal

BNN Tangkap “Pedagang” Sabu-Sabu Diduga Jaringan Kalabakan, Malaysia

Hukum dan Kriminal

BCA Hadir di Bulukumba, Bupati: Bukti Ekonomi Tumbuh