Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 November 2023 - 17:21 WIB

2 Mobil Sitaan Bea Cukai, Danang: Dijadikan Kendaraan Operasional Internal

Salah satu mobil asal malaysia sitaan Bea Cukai Nunukan yang bakal dijadikan kendaraan operasional internal

Salah satu mobil asal malaysia sitaan Bea Cukai Nunukan yang bakal dijadikan kendaraan operasional internal

Nunukan (BERANDATIMUR) – Dua unit mobil asal Malaysia sitaan Bea Cukai Nunukan, Kaltara yang kini dalam penguasaan negara Indonesia, rencananya akan dijadikan kendaraan operasional Kantor Bea Cukai Nunukan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang DS kepada awak media ini pada Selasa, 7 Nopember 2023.

Ia menjelaskan, mobil atau kendaraan roda empat asal negeri jiran merek toyota landcruiser warna biru dan putih pick up ini disita atau diamankan di perkebunan kelapa sawit di  Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.

Danang mengakui, saat mengamankan mobil tersebut sedang dalam kondisi ditingalkan oleh pemiliknya sehingga tidak ada tersangka dalam kasus ini. “Mobil yang disita di kebun sawit dan sopirnya kabur. Tidak ada tersangka,” ujar dia.

Mobil Sitaan Bea Cukai Nunukan
Salah satu mobil asal Malaysia yang disita Bea Cukai Nunukan bakal dijadikan kendaraan operasional internal. FOTO: berandatimur.com

Sehubungan dengan keberadaan mobil sitaan asal Malaysia ini, tidak dimusnahkan atau dilelang tetapi rencana dijadikan kendaraan operasional yang membutuhkan di internal. “Kita tidak lelang tapi rencananya dijadikan kendaraan operasional yang membutuhkan diinternal,” kata Danang.

Kedua unit mobil ini disita oleh petugas Bea Cukai Nunukan pada Agustus 2023 di perkebunan kelapa sawit di wilayah RI di Pulau Sebatik. Penyitaan dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

Salah satu mobil tersebut warna biru merek toyota landcruiser ‘Prado” berplat CAF 9009 dan warna putih pick up ber plat ST 1628. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Batas Darat dan Laut Belum Diteken Malaysia, Penyebab PLBN Sei Pancang Sebatik Belum Dioperasikan

Share :

Baca Juga

PT PLN ULP NUnukan Memadamkan Listrik

Hukum dan Kriminal

PLN Padamkan Listrik di Nunukan Pada 1-8 Maret 2023

Hukum dan Kriminal

Guru SMA di Luwu Utara Dipecat Gubernur Sulsel, Kajati Turun Tangan

Hukum dan Kriminal

Kapolri Cup 2024: Srikandi Polda Kaltara Raih 4 Medali

Hukum dan Kriminal

Rumah Nenek 67 Tahun di Selayar, Rusak Diterpa Angin 

Hukum dan Kriminal

Polres Bulukumba Apresiasi Pemda Gagas Raperda Narkoba

Hukum dan Kriminal

DPRD Nunukan Tinjau Jembatan Jerambah Tanjung

Hukum dan Kriminal

Kebakaran Dini Hari di Binalawan, Tewaskan Pemilik Rumah
Beredar Foto Diduga Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP SEbuku

Hukum dan Kriminal

Beredar Foto Diduga Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP Sebuku