Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:18 WIB

Batas Darat dan Laut Belum Diteken Malaysia, Penyebab PLBN Sei Pancang Sebatik Belum Dioperasikan

PLBN Sei Pancang di Pulau Sebatik belum dioperasikan disebabkan Pemerintah Malaysia belum meneken batas darat dan laut dengan Indonesia. FOTO. istimewa

PLBN Sei Pancang di Pulau Sebatik belum dioperasikan disebabkan Pemerintah Malaysia belum meneken batas darat dan laut dengan Indonesia. FOTO. istimewa

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kaltara telah rampung pembangunannya sejak Juni2022.

PLBN yang berdiri di atas lahan seluas 68.169 m2 dibangun dengan menggunakan konsep hujau liingkungan dengan tujuan pemerataan ekonomi di wilayah 3 T ( terdepan, terluar dan tertinggal).

Namun setelah setahun lebih rampung pembangunannya, ternyata belum dioperasikan karena Perdana Menteri Malaysia belum menandatangani perjanjian batas darat dan laut dengan Indonesia di Pulau Sebatik.

Padahal, PLBN Terpadu Sei Pancang ini bangunannya bertingkat dengan fasilitas yang lengkap seperti perumahan pegawai dan Mess Indonesia.

Selain PLBN Sei Pancang, Pemerintah Pusat juba membangun 3 PLBN lain di Kalimantan Utara. Satu di Kabupaten Malinau dan dua lagi di Kabupaten Nunukan.

Keberadaan PLBN Sei Pancang ini diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di perbatasan negara di Kabupaten Nunukan.

Sekaligus menjadi gerbang pusat pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan, di Kalimantan Utara.

PLBN Sei Pancang ini , bangunan utamanya tiga lantai dengan memiliki zona inti dan zona pendukung seluas 5.613 m2.

Mess pegawai seluas 1.904 m2 dua lantai dan Wisma Indonesia seluas 1.888 m2 dua lantai.

Pos lintas batas ini mulao dibangun pada 24 Februari 2020, dan selesai 13 Juni 2022. Nilai anggarannya sebesar Rp248,58 miliar sehingga menjadi PLBN termegah di Kaltara.

Berkaitan dengan PLBN Sei Pancang ini, terungkap dalam forum grup discussion (FGD) perdagangan lintas batas yang difasilitasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK Provinsi Kaltara pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kadisperindagkop dan UMK Provinsi Kaltara Hj Hasriyani mengatakan, mengenai perdagangan lintas batas akan lebih tertib apabila PLBN Sei Pancang dioperasikan.

Sebab, dipastikan barang-barang dan perlintasan orang dari dan ke Malaysia melalui satu pintu yakni PLBN Sei Pancang nanti.

Jangan Lewatkan  Kearifan Lokal Jadi Daya Tarik Andalan Pariwisata Kaltara

Rupanya, PLBN Sei Pancang ini belum dioperasikan karena belum memiliki izin yang jelas. (Redaksi) 

 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Bara JP Kaltara Nilai Rocky Gerung Sudah tak Waras

Hukum dan Kriminal

Wartawan Inggeris Ungkap Alasan FIFA Copot Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
PSM Juara Liga BRI 1 2022-2023

Hukum dan Kriminal

PSM Juara Liga BRI 1 2022-2023, Suporter Teriaki Menpora “Stadion… Stadion… Stadion”
PSM JUara Liga 1 Raih 3 Gelar

Hukum dan Kriminal

PSM Makassar Meraih 3 Gelar

Hukum dan Kriminal

Dinkes Nunukan Gelar Bimtek Pembina Posyandu

Hukum dan Kriminal

Serap Aspirasi, Kapolda Silaturahmi Sejumlah Tokoh di Mangkupadi

Hukum dan Kriminal

Ratusan Pejabat di Bulukumba Terkejut, Undangan Rakor Malah Tes Urine

Hukum dan Kriminal

KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan