Malinau (BERANDATIMUR) – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional berlangsung 1-14 Mei 2023.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Cabang Malinau, Kaltara mendaftarkan bacalegnya di KPU setempat pada 10 Mei 2023.
Ketua Pimpinan Cabang PKN Kabupaten Malinau, Yayat Supriatna pada Kamis, 11 Mei 2023 merasa bersyukur telah memenuhi ketentuan syarat pendaftaran bacaleg di KPU Malinau.
Ia mengaku, sebenarnya jadwal awal mendaftarkan bacaleg PKN pada Selasa sore, 9 Mei 2023 namun masih ada kendala atau kesalahan input berkas pada sistim informasi pencalonan (silon) KPU.
Oleh karena itu, lanjut Yayat, KPU Malinau menolak dan meminta agar dilengkapi terlebih dahulu.
“Makanya hari Rabu baru bisa menyerahkan nama-nama bakal caleg di KPU Malinau karena pada hari Selasa masih ada kekurangan,” ujar dia.
Kabupaten Malinau yang punya dua daerah pemilihan (dapil), PKN Cabang Malinau mendaftarkan bacaleg sebanyak 13 orang.
Yayat menyebutkan, pada dapil 1 dengan kuota 12 kursi, PKN Malinau mendaftarkan 7 bacaleg. Di Dapil 2 mendaftarkan 6 bacaleg dari 8 kuota.
Dari 13 bacaleg tersebut, terdapat enam perempuan masing-masing tiga orang setiap dapil.
Divisi Teknis KPU Malinau Indra Gunawan menyatakan, sampai 11 Mei 2023 baru dua partai politik yang mendaftarkan bacalegnya. Salah satunya PKN, dimana partai ini menggunakan Silon terpusat artinya pengurus pusat yang menanganinya seluruh cabang di Indonesia.
“Sampai hari ini (Kamis) baru dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya salah satunya PKN dan PKN ini menggunakan Silon terpusat,” beber Indra. (Redaksi)