Home / Daerah

Rabu, 8 November 2023 - 09:02 WIB

BC Nunukan Hibahkan Ratusan Karpet Sitaan ke Pemda Nunukan

Gambar lain: Rokok sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Kantor Bea Cukai Nunukan pada Selasa (7/11). FOTO: berandatimur.com

Gambar lain: Rokok sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Kantor Bea Cukai Nunukan pada Selasa (7/11). FOTO: berandatimur.com

Nunukan (BERANDATIMUR) – Ratusan lembar karpet dihibahkan oleh Bea Cukai Nunukan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Nunukan. Karpet tersebut merupakan barang selundupan dari negeri jiran Malaysia yang disita sejumlah instansi terkait di Kabupaten Nunukan.

“Barang-barang yang dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Nunukan merupakan hasil sitaan beberapa teman-teman instansi terkait seperti Polri dan TNI,” ucap Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi kepada awak media pada Selasa, 7 Nopember 2023.

Salah satunya adalah ratusan karpet yang dihibahkan kepada Pemkab Nunukan untuk dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. ujar Kusuma usai pemusnahan barang sitaan tersebut.

Adapun jumlah karpet yang dihibahkan sebanyak 352 lembar senilai Rp165,5 juta. Penyitaan dan oemusnahan barang selundupan dari luar negeri ini, diharapkan menjadi bagian dari upaya efek jera bagi pelakunya agar tidak melakukan lagi tindakan serupa di kemudian hari.

Tindakan penyitaan terhadap barang tak berizin ini, kata Kusuma sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya bersama dengan TNI Polri yang terus dipelihara dengan baik atas kerja sama dengan Kantor Bea Cukai Nunukan.

Upaya pencegahan penyelundupan barang dari luar negeri yang dilakukan bersama dengan instansi terkait dinilai Kusuma sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi yang sangat baik. “Pada saat kami hibahkan sebagian barang yang dimusnahkan yang memang bisa dihibahkan,” ungkap Kusuma.

Hal yang sama dilakukan Kantor Bea Cukai Nunukan, apabila ada pemusnahan barang sitaan. Dimana barang siataan berupa karpet tidak dihancurkan tetapi dihibahkan kepada Pemkab Nunukan melalui Dinas Sosial. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  LSM Panjiku: Kemlu RI Diminta Koordinasi Malaysia Bentuk Konsulat di Kaltara

Share :

Baca Juga

Daerah

1 Juli 2024 Diberlakukan NIK Jadi NPWP, Terakhir Validasi 30 Juni 2024

Daerah

6 Kecamatan di Polman Terendam Banjir, Hati-hati Lewat Trans Sulawesi

Daerah

Brakkkk…Kecelakaan Tunggal di Simpang Kadir Selisun, Pria Tewas di Tempat
Anggota DPR RI Incar Kursi Panas Gubernur Kaltara Pilkada 2024

Daerah

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Incar Kursi Panas Kaltara, Bagaimana Nasib Zainal Paliwang?

Daerah

Waspada! Banjir Mulai Merendam Perkampungan di Bantaran Sungai Sembakung, Nunukan

Daerah

Dugaan Pelecehan Seksual di Disdukcapil Nunukan, Praktisi: Penyidik Dituntut Harus Cermat

Daerah

Alasan Pernah Jadi Pekerja Ilegal, Imigrasi Nunukan “Persulit” WNI Urus Paspor

Daerah

SMSI Hadir di Perbatasan, Anto Leo Terpilih Jadi Ketua