Home / Pemilu / Politik

Sabtu, 27 Januari 2024 - 03:10 WIB

Bawaslu Minta Parpol Buka Sendiri APK Sebelum Masa Tenang

Nunukan (BERANDATIMUR) – Hari pemungutan suara Pemilu 2024 sisa 17 hari lagi, sementara masa kampanye bagi peserta pemilu tersisa 15 hari lagi. Masa tenang berlangsung 11-13 Januari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan meminta kepada partai politik peserta Pemilu 2024 agar membuka sendiri alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang. Jika, parpol tidak melakukan penertiban maka Bawaslu bersama Pemkab Nunukan akan turun tangan mencabut APK tersebut.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mohd Yusran pada rapat koordinasi persiapan penertiban APK dengan pimpinan partai politik (parpol) di wilayah kerjanya pada Jumat, 26 Januari 2024 meminta parpol agar menertibkan sendiri beralasan agar material APK dapat dimanfaatkan kembali khususnya kayu yang digunakan.

“Sayang kayu-kayunya kalau sampai kami (Bawaslu) bersama pemda yang menertibkan. Materialnya pasti diangkut semua diamankan sementara masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain,” ujar dia.  Yusran menjelaskan, batas waktu penertiban APK pada Sabtu, 10 Pebruari 2024 pukul 23.59 Wita.

Sebab, Minggu, 11 Pebruari 2024 sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 dan diharapkan tidak ada lagi APK yang terpasang di tempatnya. “Tepat pukul 00.00 Wita masuk tanggal 11 Pebruari 2024 tidak ada APK yang berkaitan dengan pencitraan diri bagi caleg diharapkan tidak ada lagi yang terpasang di tempatnya,” ujar dia.

Ia juga meminta kepada parpol maupun caleg diberikan kesempatan agar memperbaiki kembali APK yang roboh atau rusak. APK yang rusak tersebut diduga disebabkan oleh ulah oknum tak dikenal maupun akibat faktor alam misalnya angin.

“Diminta juga parpol atau caleg yang rusak APK-nya supaya bisa memperbaikinya. Masih ada kesempatan untuk memasang ulang atau mengganti,” harap Yusran. Menurut dia, APK yang rusak atau roboh merusak estetika sehingga perlu diperbaiki. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Musrenbang Dirangkaikan Safari Ramadan Digelar Serentak di 10 Kecamatan

Share :

Baca Juga

Pilkada

Pemilih Pilkada di Nunukan Bertambah Ribuan Jiwa

Pilkada

KPU Nunukan Gelar Rakor Pencalonan Bupati-Wabup
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemuli 2024 di Kabupaten Nunukan Sebanyak 146.226 Jiwa

Pemilu

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Nunukan Berjumlah 146.226 Jiwa

Advetorial

Vicky Shu Bakal Goyang Nunukan, KPU Siapkan Door Prize

Pemilu

PPK Mendadak Hentikan Rekapitulasi Suara Atas Arahan Lisan KPU RI. Ada apa?

Pemilu

Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Komisioner KPU Kaltara, Begini Tanggap Ketua Timsel

Pilkada

Mendaftar di KPU, H Irwan-Hermanus Usung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Pilkada

Hasil Rikkes Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan, Rahman: Sudah Diserahkan