Home / Pemilu / Politik

Sabtu, 27 Januari 2024 - 03:10 WIB

Bawaslu Minta Parpol Buka Sendiri APK Sebelum Masa Tenang

Nunukan (BERANDATIMUR) – Hari pemungutan suara Pemilu 2024 sisa 17 hari lagi, sementara masa kampanye bagi peserta pemilu tersisa 15 hari lagi. Masa tenang berlangsung 11-13 Januari 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan meminta kepada partai politik peserta Pemilu 2024 agar membuka sendiri alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang. Jika, parpol tidak melakukan penertiban maka Bawaslu bersama Pemkab Nunukan akan turun tangan mencabut APK tersebut.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mohd Yusran pada rapat koordinasi persiapan penertiban APK dengan pimpinan partai politik (parpol) di wilayah kerjanya pada Jumat, 26 Januari 2024 meminta parpol agar menertibkan sendiri beralasan agar material APK dapat dimanfaatkan kembali khususnya kayu yang digunakan.

“Sayang kayu-kayunya kalau sampai kami (Bawaslu) bersama pemda yang menertibkan. Materialnya pasti diangkut semua diamankan sementara masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain,” ujar dia.  Yusran menjelaskan, batas waktu penertiban APK pada Sabtu, 10 Pebruari 2024 pukul 23.59 Wita.

Sebab, Minggu, 11 Pebruari 2024 sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 dan diharapkan tidak ada lagi APK yang terpasang di tempatnya. “Tepat pukul 00.00 Wita masuk tanggal 11 Pebruari 2024 tidak ada APK yang berkaitan dengan pencitraan diri bagi caleg diharapkan tidak ada lagi yang terpasang di tempatnya,” ujar dia.

Ia juga meminta kepada parpol maupun caleg diberikan kesempatan agar memperbaiki kembali APK yang roboh atau rusak. APK yang rusak tersebut diduga disebabkan oleh ulah oknum tak dikenal maupun akibat faktor alam misalnya angin.

“Diminta juga parpol atau caleg yang rusak APK-nya supaya bisa memperbaikinya. Masih ada kesempatan untuk memasang ulang atau mengganti,” harap Yusran. Menurut dia, APK yang rusak atau roboh merusak estetika sehingga perlu diperbaiki. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Miris Atas Permasalahan Masyarakat, Kurir Makanan Ini Nyaleg di PKN

Share :

Baca Juga

Pilkada

GAAS, HA Akbar-Serfianus Mengusung “Nunukan Lebih Maju”
Pengurus PKN Akan Jemput Anas Urbaningrum Saat Bebas dari Lapas Suka Miskin

Nasional

Pengurus PKN Akan Jemput Anas Urbaningrum Saat Bebas

Pemilu

Miris Atas Permasalahan Masyarakat, Kurir Makanan Ini Nyaleg di PKN

Pilkada

IRAMA Diprediksi Unggul di 3 Kantong Suara di Kecamatan Nunukan Selatan

Pemilu

98.669 WNI Terdaftar DPT Luar Negeri di Wilayah PPLN Kota Kinabalu, Sabah

Pilkada

KPU: Syarat Pencalonan HA Akbar-Serfianus Dinyatakan Lengkap

Nasional

Segera Bebas, Anas Urbaningrum Bakal Dijemput Para Loyalis dari Lapas Sukamiskin 

Pemilu

Ini Kelebihan dan Kelemahan Sistim Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup