Home / Pilkada / Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:36 WIB

KPU: Syarat Pencalonan HA Akbar-Serfianus Dinyatakan Lengkap

Nunukan (BERANDATIMUR) – Bakal pasangan calon (paslon) H Andi Akbar-Serfianus mendaftarkan diri di KPU Nunukan pada Rabu, 28 Agustus 2024 dengan diiringi ribuan pendukung dari partai politik maupun relawan.

Usai mendaftarkan diri, tim khusus KPU Nunukan langsung meneliti syarat pencalonan HA Akbar-Serfianus dan dinyatakan lengkap. “Berkas syarat pencalonan bapak Haji Andi Akbar dan bapak Serfianus sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dinyatakan lengkap setelah tim kami melakukan pemeriksaan,” ungkap Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah kepada awak media ini.

Selanjutnya, kata dia, berkas syarat pencalonan tersebut akan diverifikasi kembali untuk memastikan pemenuhan syarat sesuai ketentuan dalam UU Pilkada 2015. Sementara syarat calon, diupload di sistim informasi pencalonan (silon) dan sudah dilakukan penelitian juga sehingga semuanya dinyatakan lengkap.

“Setelah semuanya dinyatakan memenuhi syarat maka paslon akan ditetapkan menjadi calon Bupati-calon Wakil Bupati termasuk hasil pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat bagi pasangan calon,” beber Rico.

Bakal paslon HA Akbar-Serfianus juga telah diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RS H dr Jusuf SK di Kota Tarakan yang akan berlangsung pada 31 Agustus -1 September 2024. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Gratis! Bulukumba Hadirkan "Call Center 112" Layanan Gawat Darurat

Share :

Baca Juga

Pemilu

Calon DPD RI Kaltara: Terjadi Kejar-Kejaran, Larasati Lambung Marthin Billa

Pilkada

Hasil Rikkes Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan, Rahman: Sudah Diserahkan

Pilkada

Demokrat Prioritaskan Usung Kader di Pilkada Nunukan
Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 PPLN KOta Kinabalu

Pemilu

62.747 WNI Terdaftar Dalam DPS  PPLN Kota Kinabalu
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemuli 2024 di Kabupaten Nunukan Sebanyak 146.226 Jiwa

Pemilu

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Nunukan Berjumlah 146.226 Jiwa

Pemilu

PPLN Kota Kinabalu Siapkan 448 Kotak Suara Keliling Pada Pemilu 2024

Pilkada

KPU Nunukan Terbitkan Keputusan Tentang Pencalonan Kepala Daerah
Anggota DPR RI Incar Kursi Panas Gubernur Kaltara Pilkada 2024

Pilkada

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Incar Kursi Panas Kaltara, Bagaimana Nasib Zainal Paliwang?