Kota Kinabalu (BERANDATIMUR) – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia telah menetapkan WNI yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilu 2024.
Sebanyak 98.669 WNI yang terdaftar dalam DPT terdiri atas 57.618 laki-laki dan 41.051 perempuan.
Dari 98.669 WNI yang terdaftar ini, sebagian besar berada di perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan perkebunan.
Oleh karena itu, PPLN Kota Kinabalu menyediakan kotak suara keliling untuk WNI di perusahaan kelapa sawit dan perkebunan serta belasan TPS tetap bakal di tempatkan di Kantor Perwakilan RI di Kota Kinabalu.
Ketua PPLN Kota Kinabalu, Marwan Wardhana pada rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi DPT LN pada Rabu, 21 Juni 2023 menyebutkan, untuk menyisir WNI di perusahaan kelapa sawit dan perkebunan agar menggunakan hak pilihnya, maka disediakan kota suara keliling (KSK).
Pada Pemilu 2024 ini, PPLN Kota Kinabalu menyediakan 448 kotak suara keliling dan 11 TPS. Jumlah KSK yang tergolong banyak karena sebaran konsentrasi pemilih umumnya berada di perkebunan-perkebunan sawit.
Selain itu, kata dia, jarak serta lokasinya di daerah pedalaman yang jauh dari perkotaan. Wilayah kerja PPLN Kota Kinabalu meliputi hampir seluruh Negeri Sabah, kecuali distrik Lahad Datu, Semporna, Kunak, Tawau dan Kalabakan.
Marwan meminta WNI di wilayah kerjanya agar mengecek nama dan lokasi TPS atau KSK yang telah ditetapkan, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu, atau melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id. (Redaksi)