Nunukan (BERANDATIMUR) – Pelaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AH salah seorang oknum PNS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Kaltara terus menyeruak dan banyak menjadi perhatian warga. Oknum PNS tersebut pun terancam akan menerima ganjaran setimpal.
Pasalnya, korban dugaan pelecehan seksual ini adalah warga yang akan melakukan perekaman KTP elektronik yang selama ini bermukim di negara tetangga Malaysia. Bentuk dugaan pelecehan seksual yang dialami korban, karena diminta menyingkap pakaian yang menutupi lengannya untuk melihat tato yang berada di bagian tubuhnya.
Sekaitan dengan kasus ini, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menanggapinya saat awak media menanyakan masalah ini pada Senin, 13 Mei 2o24. Laura menegaskan, bakal menindak tegas anak buahnya yang dituding menjadi pelaku apabila terbukti melakukan hal tak senonoh itu.
Ia mengaku telah memanggil Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan Agustinus Mante untuk mengklarifikasi masalah ini. Bahkan, kasus ini pun telah dilaporkan kepada aparat kepolisian Polres Nunukan untuk proses hukum selanjutnya.
“Saya juga sudah panggil Kepala Dinasnya mengklarifikasi, jika memang terbukti melakukan maka akan ditindak tegas,” ucap Laura. Namun, dia lanjutkan, apabila ada staf Disdukcapil yang bermasalah atau melakukan tindakan tercela tidak gampang untuk menindaklanjutinya. Sebab, Disdukcapil berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Dalam Negeri.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap warga yang akan melakukan perekaman e-KTP masih bergulir ditingkat penyelidikan aparat kepolisian. (Redaksi)