Home / Advetorial

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:14 WIB

Penyampaian LKPM Triwulan II Diperpanjang

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan II dan semester I 2024, diperpanjang hingga 20 Juli 2024. Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara, Ferry Ferdinand Bohoh.

Dia menjelaskan, penyampaian LKPM untuk triwulan II dan semester I biasanya sampai tanggal 10 Juli setiap tahunnya. Namun, pemerintah pusat memberi perpanjangan waktu selama 10 hari.

“Penyampaian LKPM periode triwulan II-semester I tahun 2024 diperpanjang, dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024,” kata Ferry belum lama ini.

Untuk penanam modal skala usaha menengah dan besar (PMA dan PMDN), wajib menyampaikan LKPM periode triwulan II (April-Juni 2024) dan skala usaha kecil, wajib menyampaikan LKPM periode semester I (Januari-Juni 2024) melalui sistem OSS pada menu pelaporan, ujarnya.

Sebelumnya, DPMPTSP Kaltara telah melakukan evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap penyampaian LKPM 2023 dengan mendorong kepatuhan perusahaan. Sosialisasi, bimbingan teknis, pemantauan dan pendampingan sudah dilakukan secara rutin.

Evaluasi, tidak hanya ditujukan pada perusahaan yang tidak menyetorkan LKPM tetapi juga memberi atensi terhadap perusahaan yang belum mengikuti ketentuan dalam pengisian LKPM.

“Ada yang sudah melapor, cuma di dalam sistem pelaporan belum maksimal, belum sesuai dengan ketentuan, karena ternyata belum memahami atau faktor lain, sehingga di dalam pelaporan perlu perbaikan,” jelasnya.

Secara teknis, Ferry meminta pelaku usaha besar agar disiplin mengisi dan menyetorkan LKPM dengan benar dan tepat waktu. “Jika tidak melapor tentu akan diberikan surat teguran dan sanksi lainnya sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

Tujuan pelaporan LKPM adalah untuk mengetahui capaian sasaran dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal dan perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala.

Jangan Lewatkan  Malam Muhasabah dan Tabliq Akbar Menyambut 1 Muharram 1446 H

Dari data yang ada, ada 107 perusahaan yang tercatat melaporkan LKPM pada triwulan I 2024. Terdiri dari 61 perusahaan untuk kategori PMDN dan 46 PMA. Diantaranya beberapa perusahaan yang melaporkan lebih dari satu kali.

Namun tidak semuanya mencatatkan nilai realisasi investasi pada awal tahun ini. Informasinya baru 65 perusahaan yang telah merealisasikan penanaman modalnya.

Secara keseluruhan, capaian realisasi investasi sebesar Rp5,42 triliun didominasi PMA sebesar Rp4,75 triliun dan PMDN sebesar Rp666 miliar. Atau terealisasi 16 persen dari target 2024 sebesar Rp33,2 triliun.  Adapun tenaga kerja yang terserap sebanyak 767 orang WNI dan 104 WNA. (dkisp)

Share :

Baca Juga

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Pengantar LKPj Tahun Anggaran 2022

Advetorial

Laura Sampaikan Nota Pengantar LKPj TA 2022

Advetorial

Gubernur Kaltara Apresiasi Green Camp III

Advetorial

Ikut Gotong Royong, Gubernur Kaltara Disambut Hangat Warga Tengkapak

Advetorial

Penguatan Ekonomi Syariah Diharapkan Dapat Menggali Potensi Ekonomi Kaltara

Advetorial

Inovasi Program Dokter Terbang Masuk Finalis 15 Besar 

Advetorial

Gubernur Adalah Perpanjangan Tangan Pemerintah Pusat di Daerah

Advetorial

Andi Herfida Kunjungi Lokasi Gemoih di Desa Bulo Bulo

Advetorial

TPBIS Dorong Keluwesan Layanan Perpustakaan