Home / Daerah

Jumat, 20 September 2024 - 22:54 WIB

Kebakaran Dini Hari di Binalawan, Tewaskan Pemilik Rumah

Sebatik (BERANDATIMUR) – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Pangkalan RT 02 Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan menghanguskan sebuah rumah yang terbuat dari kayu dan menewaskan pemiliknya.

Kejadiannya pada Jumat dini hari, 20 September 2024 sekitar pukul 04.00 Wita saat warga sekelilingnya tertidur pulas. Korban meninggal dunia diketahui bernama Irsyad (80).

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang menyaksikan musibah kebakaran ini menyebutkan kejadiannya berlangsung tiba-tiba, api membubung tinggi sehingga pemilik rumah (korban) tidak sempat menyelamatkan diri.

Warga setempat juga menyebutkan, korban tinggal sendirian dalam rumah yang terbakar tersebut. Ketika api sudah menyebar kemana-mana akibat rumah tersebut terbuat dari kayu itu, dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.

“Mobil pemadam kebakaran berusaha memadamkan api, tapi api terus membesar sehingga tidak mampu menyelamatkan rumah korban,” ucap seorang sumber yang mengaku tetangga korban yang minta namanya dirahasiakan, saat dikonfirmasi pada Jumat sore.

Hanya saja, sumber ini mengaku tidak tahu penyebab awal kebakaran tersebut. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Atlet Polda Kaltara Raih Perunggu Pada Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup II

Share :

Baca Juga

Mobil Sitaan Bea Cukai Nunukan

Daerah

2 Mobil Sitaan Bea Cukai, Danang: Dijadikan Kendaraan Operasional Internal

Daerah

Rokok Arrow Berpita Cukai tak Sah Lolos Beredar di Nunukan, Ini Alasan Ditpolairud

Daerah

6 Kecamatan di Polman Terendam Banjir, Hati-hati Lewat Trans Sulawesi

Daerah

Bupati Nunukan Bareng Gubernur Kaltara Safari Ramadan di Sebatik Tengah

Daerah

Potret Buram Nunukan (5): Sampah Dibiarkan Berserakan Membusuk, Apa Alasan Bupati Nunukan

Daerah

Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80, Masyarakat Sulbar Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Advetorial

Dinas PUTR Bulukumba Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Daerah

PHK Pekerja yang Berprofesi Guru, PT SIL/SIP Dinilai Diskriminatif