Home / Nasional

Minggu, 3 November 2024 - 12:52 WIB

Hati-hati Konsumsi Camilan Latiao Asal China, Beracun!

Nunukan (BERANDATIMUR) – Orangtua perlu berhati-hati dan memantau anaknya saat berbelanja jajanan. Pasalnya, ada jajanan berupa snack asal China bernama “Latiao” kini sudah dilarang beredar di Indonesia karena ditemukan mengandung bakteri beracun.

Sayangnya, pelarangan beredar ini dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah ada korbannya artinya tidak ada upaya pencegahan sebelumnya. Padahal, diketahui jajanan asal Negeri Tirai Bambu ini sudah beredar luas di sejumlah daerah di Indonesia dan belum memiliki sertifikasi halal.

Dikutip dari laman google, camilan “Latiao” ini terbuat dari tepung terigu, kinako (tepung kedelai panggang). dan minyak cabai. Ketiga bahan tersebut dicampur dengan air, garam, gula, perasa, minyak sayur, dan beberapa bahan lainnya, lalu dipanaskan pada suhu tinggi.

BPOM mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran jajanan ini sehubungan dengan ditemukannya unsur bakteri yang menyebabkan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di 7 wilayah di Indonesia.

Ke-7 wilayah yang dimaksudkan adalah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau. Kasus sama karena mengonsumsi jajanan “Latiao” tersebut.

Kepala BPOM RI Taruna lkrar mengatakan, keracunan disebabkan oleh kandungan bakteri bacillus cereus di dalamnya. “Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Gejala itu juga yang dirasakan para korban yang termasuk KLB”tuturnya.

Taruna mengimbau kepada masyarakat yang merasakan gejala serupa usai mengonsumsi produk camilan asal Tiongkok itu untuk segera memeriksakan diri. Akibat dampak yang ditimbulkan oleh camilan “Katiao” ini, BPOM melarang sekaligus menarik produk olahan latiao dari pasaran.

Ia mengatakan, pelarangan peredaran produk “Latiao” ini dilakukan dengan berkoordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital lantaran penjualan jajanan viral itu melalui platform online. “Karena barang ini dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait, kementerian terkait, yaitu untuk men-take down produk online, kerja sama dengan Kementerian Informasi. Jadi kami sudah berkirim surat untuk men-take-down,” kata Taruna.

Jangan Lewatkan  Ratusan Alumni HMI Siap Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin

Kemudian, penarikan dan pemusnahan produk “Latiao” dari pasaran sudah memerintahkan importirnya dengan batas waktu tujuh hari ke depan. “Kami minta importer untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” pungkas Taruna.

BPOM telah melakukan investigasi dan mengatakan, “Latiao” terkontaminasi bakteri Bacillus cereus, bakteri yang diketahui bisa menyebabkan keracunan makanan. Bakteri ini sering ditemukan pada makanan yang tidak disimpan atau diproses dengan benar.

BPOM juga menemukan bahwa produk “Latiao” ini beredar di pasaran tanpa memiliki sertifikasi halal. Ada titik kritis pada bahan baku “Latiao” diantaranya penggunaan karbon aktif dalam proses pemutihan gula, yang mungkin berasal dari tulang hewan yang tidak dijamin kehalalannya.

Lalu, minyak nabati yang menjadi salah satu bahan bakunya juga mengandung minyak hewani yang diragukan kehalalannya bagi konsumen muslim. Tidak hanya masalah bahan bakunya, “Latiao” juga ditemukan tidak memenuhi ketentuan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).

Berdasarkan pemeriksaan BPOM di gudang-gudang importir dan distribusi, ditemukan berbagai ketidakpatuhan terhadap standar keamanan dan kebersihan pangan. Hal ini semakin menguatkan alasan pelarangan Latiao di Indonesia, serta memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih camilan yang memenuhi standar keamanan pangan. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Seharusnya, Mentan SYL Tiba di Indonesia Pada 1 Oktober

Advetorial

2 Warga Sulsel Ditembak Mati KKB di Papua Tengah

Nasional

Praktisi Pers: Perpres 32/2024 Belenggu Pers Indonesia, Kembali Era Orba

Nasional

Dilaporkan 7 Wartawan Alami Kekerasan Brutal Aparat Saat Liput Demo RUU Pilkada

Nasional

Ketum Parpol Kumpul di Istana Negara, Berpotensi Usung Ganjar-Prabowo

Nasional

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Beras dan 14,6 Ton Gula Pasir di Perairan Sebatik

Nasional

Anomali Musim Kemarau Picu Cuaca Ekstrem Berkepanjangan di Indonesia

Nasional

KM Barcelona V Disabotase? Api Diduga Berasal dari Kamar Dihuni Anggota Polisi