Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:42 WIB

Polda Kaltara Edukasi Bahaya TPPO dan TPPA di Sekolah

Bulungan (BERANDATIMUR) – Upaya mencegah terjadi eksploitasi maka Polda Kaltara memberikan edukasi tentang bahaya tindak pidana perdagangan anak (TPPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sekolah.

Edukasi yang diberikan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kaltara ini berlangsung di SMKN 1 Tanjung Selor Kabupaten Bulungan padaRabu, 4 Desember 2024. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran bagi siswa-siswi untuk mencegah terjadinya eksploitasi akibat dari kedua kasus ini.

Pencegahan terhadap kasus TPPA dan TPPO ini sebagai upaya melindungi hak azasi manusia dan mencegah terjadinya eksploitasi. Edukasi ini memberikan informasi bagi siswa siswi yang mendalam tentang bagaimana mengenali dan melaporkan praktik perdagangan manusia.

Penyuluhan oleh Ditbinmas Polda Kaltara juga merinci peran dan tanggung jawab mereka dalam perlindungan anak serta bagaimana komunitas sekolah dapat menjadi barisan terdepan dalam pencegahan praktek tercela ini.

Ditambah lagi, undang-undang yang berlaku di Indonesia memberikan ancaman pidana yang berat bagi pelaku perdagangan manusia dengan ancaman pidana tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta sesuai UU Nomor 21 Tahun 2007.

Langkah-langkah pencegahan yang disarankan melalui penyuluhan ini adalah peningkatan kesadaran risiko TPPO/TPPA di sekolah dan lingkungan sosial lainnya, pentingnya kerja sama antar komunitas, penegak hukum, dan organisasi non-pemerintah dalam perang melawan perdagangan manusia. (Adv)

Jangan Lewatkan  GAAS dan IRAMA Diprediksi Bersaing Ketat di Kabudaya

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Plt Camat Sebatik Utara Turut Meriahkan Domino Gardu Cabulo Cup I

Hukum dan Kriminal

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polda Kaltara Ziarah di TMP Telabang Bangsa
PT PLN ULP NUnukan Memadamkan Listrik

Hukum dan Kriminal

PLN Padamkan Listrik di Nunukan Pada 1-8 Maret 2023

Hukum dan Kriminal

Jembatan Penghubung Hanyut, Murid Sekolah di Perbatasan Negara Diliburkan

Hukum dan Kriminal

KKB Nunukan Fokus “Sosial Kemasyarakatan” Membantu Warga Bulukumba

Hukum dan Kriminal

Korban Kebakaran di Mansalong Dapat Bantuan dari Pemkab Nunukan

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Pengadaan Nanas Rp60 M, Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Ini Hasil Pemetaan Potensi Gangguan Trantibum di Sebatik Utara