Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:20 WIB

Terima DIPA-TKD 2025, Gubernur Kaltara Dorong Percepatan Realisasi APBN

Jakarta (BERANDATIMUR) — Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa, 10 Desember 2024.  DIPA dan TKD ini akan digunakan untuk mendukung program-program pemerintah pusat di Kaltara.

Dalam arahannya, Prabowo mengungkapkan kondisi geo-politik dan geo-ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian bahkan cenderung adanya perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi pada negara-negara besar.

“APBN kita tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, dengan kehati-hatian. Kita punya cita-cita yang tinggi, tapi kita harus terus melakukan pengendalian ekonomi secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik,” terang Prabowo.

Oleh karena itu, Presiden mengajak seluruh jajarannya di pusat dan daerah agar meningkatkan efisiensi dan penghematan di semua bidang, serta mengurangi pemborosan untuk menghadapi tantangan yang tidak menentu.

“Terutama para pemimpin daerah ikut bersama dengan pemerintah pusat demi kepentingan rakyat. Kita harus jamin setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan,” lanjut Presiden.

Gubernur Kaltara dijadwalkan menyerahkan DIPA dan TKD pada Kamis, 12 Desember 2024 supaya APBN di Provinsi Kaltara segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita sudah jadwalkan untuk penyerahan DIPA dan TKD di Provinsi Kaltara nanti pada tanggal 12 Desember. Semakin cepat semakin baik agar manfaat APBN ini bisa lebih cepat dirasakan masyarakat Kaltara,” sebut Zainal. (dkisp)

Jangan Lewatkan  Gubernur Kaltara Minta OPD Pacu Serapan Anggaran

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pembagian Seragam Gratis, Orangtua Siswa SMPN 1 Nunukan Selatan Sambut Haru

Hukum dan Kriminal

Ratusan Pejabat di Bulukumba Terkejut, Undangan Rakor Malah Tes Urine

Hukum dan Kriminal

Jembatan Penghubung Hanyut, Murid Sekolah di Perbatasan Negara Diliburkan

Hukum dan Kriminal

Muncul Lagi, Buaya di Permukiman Warga di Mamolo
Indonesia Terbebas dari Sanksi Berat FIFA

Hukum dan Kriminal

Indonesia Bebas dari Sanksi Berat FIFA

Hukum dan Kriminal

BBM Solar Subsidi di Sebuku Dijual Rp11.000/Liter, Mengaku Rekomendasinya di TTD Bupati Nunukan

Hukum dan Kriminal

Anggota DPRD Nunukan Reses di Ujang Fatimah

Hukum dan Kriminal

Keberadaan PLBN, Perkokoh Nasionalisme Warga Perbatasan di Pulau Sebatik