Home / Kaltara

Kamis, 2 Maret 2023 - 02:42 WIB

BNN Tangkap Penjual dan Pembeli Sabu di Kampung Rel Nunukan

Tiga pelaku peredaran kasus sabu-sabu di Kabupaten Nunukan yang diamankan BNN pada Senin,(27/2)

Tiga pelaku peredaran kasus sabu-sabu di Kabupaten Nunukan yang diamankan BNN pada Senin,(27/2)

Nunukan (BERANDATIMUR) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan menangkap penjual dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu pada Senin, 27 Februari 2023.

Lokasi penangkapan di Jalan Tawakkal RT 02 Kampung Rel Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pengungkapan peredaran sabu-sabu ini berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kaltara pada sebuah rumah warga yang diketahui telah menjadi tempat transaksi narkotika akhir-akhir ini.

Sebanyak tiga orang yang ditangkap dan kini sedang menjalani penahanan di Mapolres Nunukan untuk penyidikan selanjutnya.

“Senin Pagi sekira pukul 10.00 WITA, tim gabungan pemberantasan dari BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan mengamankan tiga orang pelaku yang sedang bertransaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Tawakal RT 2 Nunukan Tengah,” sebut Penanggung Jawab Pemberantasan BNN Kabupaten Nunukan, Nur Rahmat melalui siaran tertulisnya.

Kronologis pengungkapan kasus peredaran narkotika ini berawal dari tim BNNP Kaltara dan Nunukan melakukan pengintaian di rumah yang sudah dicurigai sebelumnya.

Ketika itu, seorang pria keluar dari rumah tersebut diketahui berinisial IL menggunalan sepeda motor.

Pada saat diamankan, di dalam saku celana IL ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,25 gram.

“Sebenarnya rumah tempat transaksi ini memang sudah menjadi target operasi,” beber Nur Rahmat atas nama Kepala BNNK Nunukan Immanuel.

“ Setelah tim mengamankan saudara IL, tim bergegas menuju rumah tersebut yang telah menjadi target operasi BNNP Kaltara untuk dilakukan penggeledahan,” ujar dia.

Saat penggeledahan di rumah target operasi ini, ada dua orang masing-masing berinisial EX dan CW dengan 26 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 4,025 gram.

Ketiganya diciduk dan diamankan di Kantor BNNK Nunukan untuk penyidikan dan penyelidikan selanjutnya.

Jangan Lewatkan  Berkas Bacaleg Lengkap, Rusman: PKN Adalah Partai Pergerakan

“Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku bahwa IL merupakan pembeli, EX merupakan penjual dan CW merupakan pemilik barang (sabu) “ pungkas Rahmat. (***)

Editor: M Rusman

Share :

Baca Juga

Advetorial

Polda Kaltara-PDRM Bahas Kamtib di Perbatasan Nunukan-Tawau

Daerah

1.039 Napi Lapas Nunukan Terima Remisi Kemerdekaan, 12 Langsung Bebas

Ekonomi-Bisnis

H+2 Lebaran, Aktivitas Perekonomian di Nunukan Masih Sepi

Kaltara

Pembangunan Patung di Pos Pamtas Bukit Keramat Diapresiasi Tokoh Agama Sebatik

Kaltara

KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan

Kaltara

Casis Bintara Asal Sebatik, Meninggal Dunia di SPN Malinau

Ekonomi-Bisnis

Realisasi Investasi di Kaltara Sudah Mencapai Rp15 T, Didominasi Modal Asing

Advetorial

Polda Kaltara Cegah Radikalisme dan Terorisme