Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80, Masyarakat Sulbar Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Mamuju (BERANDATIMUR) – Untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya mulai 1 Agustus 2025 sampai 31 Agustus 2025.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga memasang bendera merah putih di sepanjang jalan arteri di kabupaten Mamuju pada Jumat, 1 Agustus 2025. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih Bangsa Indonesia sekaligus untuk menggugah semangat cinta tanah air, nasionalisme, dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Melalui pemasangan bendera ini, kami ingin mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus memelihara semangat perjuangan para pahlawan dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam membangun daerah,” ujar Sunusi Usman selaku Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat.

Pemasangan bendera merah putih ini, sebagai salah satu simbol identitas, dan alat pemersatu bangsa Indonesia,” ungkap Sunusi. (*)

Jangan Lewatkan  Brakkkk...Kecelakaan Tunggal di Simpang Kadir Selisun, Pria Tewas di Tempat

Share :

Baca Juga

Swedia Berniat Gelar Kompetisi Seks

Hukum dan Kriminal

Swedia Akan Gelar Kejuaraan Seks, Apanya yang Dinilai?

Hukum dan Kriminal

Wakil Ketua DPRD Nunukan Hadiri Pisah Kenang Kajari

Hukum dan Kriminal

Daun Salam Bermanfaat Menjaga Kesehatan Jantung

Hukum dan Kriminal

Police Brief: Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan RI

Hukum dan Kriminal

Akibat Banjir Kiriman, Warga Sembakung Atulai Mulai Diungsikan

Hukum dan Kriminal

Wakil Ketua DPRD Nunukan Jaring Aspirasi di Nunukan Timur

Hukum dan Kriminal

Jembatan Penghubung Antar Kecamatan di Wilayah Krayan Hancur, Siapa Bertanggungjawab?

Hukum dan Kriminal

Wilayahnya Dibeli Pengusaha (Malaysia), RT 26 Nunukan Barat Terancam Bubar