Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 8 Desember 2025 - 16:41 WIB

Resmi, 2.512 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

NUNUKAN – Hari ini, tepatnya 8 Desember 2025 sebanyak 2.512 honorer dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Pelantikan oleh Bupati Nunukan H Irwan Sabri berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nunukan.

Ribuan honorer yang telah lama mengabdikan diri di seluruh jajaran Pemkab Nunukan ini, merasakan hari yang sangat bersejarah.

Penyematan pin korpri oleh Bupati Nunukan kepada salah seorang PPPK yang dilantik bernama Diana.

“Saya mendengar Pin Korpri di Nunukan sudah habis terjual, bahkan ada yang tidak kebagian. Saya punya Pin Korpri 2, yang saya pakai dan satu ada di rumah, mari ibu kesini saya kasih Pin saya”, ucap H Irwan Sabri memanggil Diana seraya melepas Pin Korpri yang dipakainya.

Dari 2.512 PPPK yang dilantik sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) perjanjian kerja tersebut terdiri atas tenaga teknis sebanyak 2.306 orang, tenaga kesehatan (184) dan tenaga guru (22).

Irwan Sabri mengucapkan selamat atas telah diterimanya surat keputusan ini. “Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu pada hari ini merupakan momentum yang sangat bersejarah yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh bapak ibu semua,” ungkap dia.

Irwan juga menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu ini merupakan jawaban atas kesimpangsiuran nasib pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Melalui Penyerahan SK ini, maka status bapak ibu sudah legal dan sah menjadi pegawai pemerintah,” tegasnya.

Selanjutnya, Irwan berpesan kepada PPPK paruh waktu yang telah menerima SK agar selalu menjaga kinerja, dedikasi, loyalitas, serta kredibilitasnya dalam bekerja.

“Tunjukkan bahwa bapak ibu adalah orang-orang yang pantas menjadi ASN, dan siap diberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya lagi.

Jangan Lewatkan  Bupati Nunukan Buka MTQ XX 2025 di Sembakung

Acara penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini juga dihari Plt. Sekretrais Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Ketua TP2D Kabupaten Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pimpinan Bank. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Persebaya Kandaskan Ambisi Persis Solo Dengan Skor 3-2

Hukum dan Kriminal

Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-80, Masyarakat Sulbar Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Hukum dan Kriminal

Perbakin Nunukan Sukses Gelar Lomba Menembak se Kaltimtara

Hukum dan Kriminal

Dinkes Nunukan Gelar Bimtek Pembina Posyandu

Hukum dan Kriminal

Kapolda Kaltara Melayat ke Rumah Duka (Alm) Aiptu Edy Suwasana

Hukum dan Kriminal

Bendera Merah Putih Dipasang Terbalik di SEA Games Kamboja, Indonesia Protes 

Hukum dan Kriminal

Kearifan Lokal Jadi Daya Tarik Andalan Pariwisata Kaltara

Hukum dan Kriminal

Rumah Terbakar di Ajikuning, Puluhan Surat Berharga Hangus