Home / Advetorial

Kamis, 30 April 2026 - 15:02 WIB

19 Rekomendasi DPRD Nunukan Terhadap LKPj Bupati 2025

NUNUKAN – Mencermati laporan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan tahun anggaran 2025 yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, melalui tanggapan anggota DPRD Nunukan merekomendasikan 19 item yang dianggap perlu mendapatkan perhatian.

Rapat paripurna ke-4 tahun sidang II tahun 2025-2026 yang digelar di Gedung DPRD Nunukan pada Rabu, 29 April 2026, pandangan atau tanggapan DPRD Nunukan dibacakan Juru bicara Siti Musdalifah.

Ke-19  rekomendasi sebagai berikut :

1. Pembayaran kegiatan pembangunan mushola di SDN 003 Nunukan Selatan telah direalisasikan sepenuhnya (100 persen). Namun berdasarkan hasil monitoring, kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Oleh karena itu, Pemda Nunukan diminta mengevaluasi teknis secara menyeluruh dan tegas agar pelaksana pekerjaan dapat mempertanggungjawabkannya.

2. Nilai pembayaran pekerjaan rangka mini soccer yang berlokasi di Jalan Lingkar terindikasi tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan yang ada. Untuk itu, perlu dilakukan audit mendalam terhadap volume dan harga satuan pekerjaan demi memastikan akurasi dan kewajaran anggaran.

3. Pembayaran pembangunan gedung di SMPN 002 Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan telah direalisasikan 100 persen. Namun kenyataannya kunci gedung belum diserahkan oleh kontraktor sampai sekarang.

Hal ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam proses serah terima pekerjaan sehingga harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Pekerjaan pembangunan bronjong di Hutan Kota Kecamatan Nunukan Selatan yang dinilai kurang tepat sasaran, mengingat pada lokasi tersebut tidak terdapat potensi signifikan terhadap banjir maupun longsor.

DPRD Nunukan meminta Pemda Nunukan memperhatikan aspek perencanaan pembangunan dan penentuan prioritas kegiatan secara lebih tepat.

5. Pada pekerjaan jalan ruas Gang Limau yang tembus Politeknik Nunukan, terdapat perubahan jenis pekerjaan dari semula berupa aspal menjadi beton tanpa dasar perencanaan yang jelas.

Jangan Lewatkan  DPRD Nunukan Belajar Mekanisme Serapan Pokir di Makassar

Hal ini mengindikasikan adanya inkonsistensi dalam penerapan spesifikasi teknis, sehingga perlu dilakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut.

6. Pekerjaan pemasangan siring di sekitar Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah. Ditemukan, indikasi mengalami kerusakan dini dan berpotensi roboh dalam waktu dekat. Ini mencerminkan rendahnya kualitas pekerjaan, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan dan evaluasi teknis secara menyeluruh.

7. Pekerjaan pembangunan Embung Binusan belum selesai meskipun telah melewati batas waktu pelaksanaan yang ditentukan.

Kondisi ini memerlukan penegasan dari Pemerintah Daerah melalui OPD terkait terhadap progres dengan pemberlakuan sanksi kepada pihak pelaksana apabila keterlambatan tidak didukung oleh alasan yang sah dan dapat di pertanggungjawabkan.

8. Pembangunan SDN O04 di Jalan Pangkalan Nunukan telah rampung dengan hasil yang baik. Tetapi kontraktor belum melakukan pemulihan atas kerusakan pagar sekolah yang digunakan sebagai akses selama pekerjaan.

Hal ini menandakan kurangnya tanggung jawab terhadap fasilitas yang terdampak sehingga Pemda melalui OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.

9. Sejumlah kegiatan pekerjaan infrastruktur jalan di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan yang tidak sesuai dengan perencanaan semula berdasarkan persetujuan anggaran murni berupa pengaspalanjalan. Tetapi, hasil monitoring anggota DPRD Nunukan di lapangan, ditemukan adanya perubahan pelaksanaan menjadi betonisasi.

Menunjukkan Pemda, dalam hal ini TAPD tidak berkoordinasi dengan legislatif mengenai perubahan perencanaan tersebut sehingga perlu menjadi perhatian dalam aspek tata kelola perencanaan dan penganggaran.

10. Pengaspalan jalan menuju Puskesmas Laprí Kecamatan Sebatik Utara belum terpenuhi sesuai harapan masyarakat, dimana realisasi pekerjaan di lapangan masih berupa penimbunan agregat. Sehingga mengindikasikan ketidaksesuaian antara kebutuhan prioritas masyarakat dengan pelaksanaan program yang terjadi di lapangan.

11. Ruas jalan poros tengah Pulau Sebatik yang telah difungsikan dan telah beberapa kali mendapatkan intervensi penanganan, namun realisasinya masih sebatas jalan labil. Maka perlu evaluasi secara menyeluruh terhadap metode penanganan yang selama ini diterapkan demi menentukan langkah perbaikan yang lebih tepat.

Jangan Lewatkan  Pemkab Nunukan Hadiri Sertijab Kepala BPKP Kaltara

12. Harapan masyarakat di sekitar Embung Lapri agar jalanan diaspal namun belum terealisasi sebagaimana yang diusulkan, dimana pelaksanaan pekerjaan masih berupa penimbunan agregat. Oleh karena itu, terindikasi adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan output pelaksanaan kegiatan.

13. Sejumlah ruas jalan menuju Puskesmas Kecamatan Sebatik Utara menunjukkan kondisi siring yang telah mengalami kerusakan, meskipun masa kontrak pekerjaan belum berakhir.

14. Hasil monitoring lainnya, ditemukan sejumlah pekerjaan box culvert di wilayah Pulau Sebatik tidak memenuhi standar kualitas konstruksi yang berlaku.

15. Terdapat bangunan sekolah di wilayah Pulau Sebatik yang telah rampung dibangun, tapi belum dilengkapi meubiler mengakibatkan belum dapat difungsikan secara optimal oleh siswa maupun tenaga pendidik.

16. Kapasitas air Embung Lapri masih terbatas, sehingga mengindikasikan adanya kekurangan dalam aspek perencanaan desain sehingga membutuhkan perhatian untuk evaluasi teknis lebih lanjut.

17. Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi puskesmas di Desa Binuang, Desa Baliku, Desa Long Padi, dan Desa Pa’apan, masih membutuhkan perhatian Pemda. Melalui rehabilitasi secara menyeluruh dan optimal agar fasilitas tersebut dapat berfungsi secara maksimal serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

18. Pemerintah Daerah agar mempercepat pembangunan jaringan pipanisasi di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, agar kebutuhan air bersih bagi masyarakat segera terpenuhi.

19. Pemerintah Daerah diharapkan segera menuntaskan seluruh kewajban utang yang berasal dari tahun anggararn sebelumnya pada tahun berjalan.

Percepatan penyelesaian pembayaran tersebut menjadi penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah akumulasi beban kewajiban, serta menjamin kelancaran hubungan dengan pihak ketiga”,ungkap Siti Musdalifah, juru bicara DPRD Nunukan. (*)

Share :

Baca Juga

Bupati Nunukan Lepaskan Kafilah MTQ Muallaf ke-3

Advetorial

Bupati Nunukan Lepas Kafilah MTQ Mualaf 

Advetorial

Peringati Hari Bumi, DLHK Bulukumba Tanam Sukun di DAS Balangtieng

Advetorial

Apel Korpri, Pj Sekda Nunukan Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Akuntabilitas

Advetorial

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baitul Fattah, Begini Pesan Bupati Nunukan

Advetorial

Inovasi GEMOIH TP PKK Bulukumba Juara II COPSI 2025

Advetorial

TP PKK Nunukan Gelar Sunatan Massal Gratis

Advetorial

Wagub Kaltara Dorong Percepatan Swasembada Pangan Nasional di Daerah

Advetorial

DPRD Nunukan Minta Pemprov Kaltara Segera Tangani 13 Titik Jalan Krayan