NUNUKAN – Komisi II DPRD Nunukan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan di Alun-Alun Kota yang sekaligus difungsikan untuk Pasar Tani setiap Hari Minggu.
RDP yang berlangsung pada Kamis 7 Mei 2026 ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Fajrul Syam. Pada kesempatan tersebut, dia meminta agar relokasi PKL ditunda untuk sementara. Sembari menunggu, hasil kajian lanjutan dari pemerintah daerah.
Menurut dia, kajian secara konfrehensif sangat diperlukan sebelum kebijakan relokasi kembali dilaksanakan. Hasil kajian lanjutan nantinya dipaparkan kepada DPRD. “Kita menunggu hasil kajian dari pemerintah, khususnya terkait lokasi tujuan relokasi dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku, setelah itu dipaparkan ke DPRD, barulah kita bahas bersama untuk menentukan langkah selanjutnya,” Fajrul.
Pada RDP tersebut, hadir juga Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, sejumlah anggota dewan, OPD Pemkab Nunukan, pedagang Pasar Tani Alun- alun, keamanan, Staf Sekwan serta sejumlah awak media.
Terkait dengan keputusan hasil RDP ini, Plh Sekda Nunukan, Muhammad Amin memberikan tanggapannya bahwa disepekati sejumlah rekomendasi dan akan dijalankan oleh Pemda. “Jadi hasil RDP kita dengan DPRD, sudah ada beberapa rekomendasi. Rekomendasinya insya Allah dari pemerintah akan menjalankannya,” ujar dia.
Salah satu isi rekomendasi tersebut adalah Pemda diminta untuk mengkaji lebih lanjut terkait dengan rencana pemindahan ini. “Jadi sambil kita membuat kajian lebih lanjut terkait dengan bagaimana supaya lebih representatif terkait dengan rencana pemindahan ini,” sebut Muhammad Amin.
Sebenarnya, Pemkab Nunukan berencana merelokasi pedagang di ALun-Alun ke tempat yang baru pada 10 Mei 2026. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sebagian pedagang Pasar Tani Alun- alun. (**).









