Dalam orasinya, massa aksi menuntut keadilan bagi pekerja dengan meneriakkan bahwa upah layak adalah hak dan buruh bukan mesin.
Orator aksi, Andi menyampaikan maksud kedatangannya di Gedung DPRD Nunukan mengajak wakil rakyat agar lebih peka terhadap kondisi buruh yang dinilai masih belum mendapatkan perlindungan maksimal. “Selama ini buruh kita belum mendapat perlindungan hak pekerja. Mereka masih rentan terhadap eksploitasi, padahal memiliki peran penting dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi pekerja kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera. “Pasukan kuning bekerja sejak pagi dengan beban kerja tinggi dan risiko penyakit, namun upah yang diterima tidak sebanding,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti lemahnya penerapan keselamatan kerja di berbagai sektor. Mereka mengaku menemukan masih banyak pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), seperti pekerja konstruksi tanpa helm, pekerja ketinggian tanpa harness, hingga pekerja pelabuhan tanpa pelampung.
“APD sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kami minta pemerintah serius melihat persoalan ini,” kata Andi.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb, mendukung tuntutan mahasiswa dan buruh ini. “Kami mendukung kesejahteraan buruh dan akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan penetapan upah merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara DPRD berperan dalam pengawasan. Terkait APD, Gat mengakui kesadaran perusahaan masih rendah. “Ini menjadi evaluasi untuk pengawasan yang lebih ketat ke depan,” ujarnya.
Sementara soal Perda rumput laut, ia menyebut kewenangan pengelolaan laut berada di provinsi. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk menindaklanjuti hal ini,” ujarnya. (**).









