Home / Hukum dan Kriminal / SOROT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:28 WIB

PH Bupati Gowa Minta Polda Sulsel Serius Usut “Pelaku” Sabotase Surat MA

GOWA – Dugaan sabotase surat pemberitahuan Mahkamah Agung (MA) yang ditujukan kepada Bupati Gowa Husniah Talenrang, diminta Polda Sulsel serius mengusutnya pelakunya hingga tuntas demi kondusifitas daerah itu.

Surat pemberitahuan MA ini berkaitan dengan permintaan untuk disanggah oleh Bupati Gowa Husniah Telenrang terhadap surat DPRD Gowa atas hasil gak angket dan pernyataan pendapat.

Namun faktanya, surat MA yang dikirim pada 31 Agustus 2026 dan tiba di Kantor Pos Cabang Sungguminasa pasa 2 September 2026 tidak disampaikan kepada Bupati Gowa. Padahal alamat yang ditujukan adalah Kantor Bupati Gowa Jalan Masjid Raya Nomor 30 Sungguminasa.

Meskipun Penasehat Hukum (PH) Bupati Gowa Husniah Talenrang, Adi Bintang tidak mau menduga-duga atau mencurigai seseorang atau kelompok tertentu yang berada di belakang “sabotase” surat MA ini. Namun dia hanya meminta ketegasan Polda Sulsel untuk mengusutnya.

Menurut dia, berdasarkan hasil penelusuran sementara bahwa kurir Kantor Pos Cabang Sungguminasa telah mengakui bersalah. Karena menyimpan surat tersebut dan tidak kepada alamat yang ditujukan, bahkan mengirim foto bukti penerimaan palsu kepada MA sebagai bukti penerimaan.

Tetapi lanjut Adi Bintang dari Kantor Trisula Law Firm mengatakan, tidak mungkin kurir Kantor Pos Cabang Sungguminasa punya kemampuan untuk melakukan hal itu yang tidak menguntungkan bagi dirinya.

“Tidak mungkin kurir Kantor Pos punya kemampuan melakukan tindakan yang tidak menguntungkan dirinya. Kalau tidak ada yang mengarahkan atau ada orang yang berada di belakangnya,” pungkas Adi melalui sambungan teleponan pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Tujuan PH Bupati Gowa meminta Polda Sulsel serius mengusut laporan kliennya, agar masyarakat di daerah itu mendapatkan titik terang atas upaya sabotase dan pemakzulan kliennya. “Siapa sebenarnya pelakunya. Apakah hanya berhenti pada kurir Kantor Pos saja yang jadi korban, tidak mungkin kurir sepintar itu,” tegas dia.

Jangan Lewatkan  Dinkes Nunukan Gelar Bimtek Pembina Posyandu

Hingga berita ini ditayangkan belum ada hasil konfirmasi dari Polda Sulsel. (*)

 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

17 Pejabat Nunukan Dilantik Jadi Pimpinan Tinggi Pratama
Mobil Sitaan Bea Cukai Nunukan

Hukum dan Kriminal

2 Mobil Sitaan Bea Cukai, Danang: Dijadikan Kendaraan Operasional Internal

Hukum dan Kriminal

Polairud Polda Kaltara Tangkap 268 Ball Rokok Arrow di Nunukan

Hukum dan Kriminal

Sekprov Kaltara Hadiri Seminar Akhir Proyek Perubahan Angkatan II

Hukum dan Kriminal

PHK Pekerja yang Berprofesi Guru, PT SIL/SIP Dinilai Diskriminatif

Hukum dan Kriminal

Kolam Labuh Bentenge Kini, Adaftif Perubahan Musim

SOROT

12 Bungkus Besar Diduga Sabu, Lolos di Sebatik Ditangkap di Tarakan

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Penghubung Sinjai-Kajang, 2 Tersangka Ditahan