“10 anggota polisi diperiksa” (Ipda Rahmat Kurniawan, Kasi Humas Polres Bulukumba)
((BULUKUMBA – Kasus meninggalnya seorang tahanan di Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan terus bergulir. Keluarga korban mengaku, sebelum meninggal dunia diduga kuat terlebih dahulu dianiaya dengan tindak kekerasan fisik oleh oknum polisi setempat.
Sebagaimana yang disampaikan salah seorang keluarga korban bernama Anto yang minta namanya dirahasiakan pada Jumat pagi, 16 Oktober 2026 yang dihubungi via telepon selulernya.
Keluarganya mengaku mengetahui penganiayaan korban Anto dari video rekaman yang sudah disebarluaskan. Dimana sangat tampak, korban dianiaya dengan tindakan kekerasan oleh anggota polisi Polsek Kajang pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Sekadar diketahui, korban Anto sebelum meninggal dunia sehari-harinya bekerja sebagai anak kapal pencari ikan. Keberadaan korban di Polsek Kajang pun sempat mengagetkan “bosnya” bernama Reza, teman-teman dan keluarganya atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian handphone, sebut keluarga korban ini.
Ia mengaku, telah bertemu langsung dengan majikan korban Anto yang diikuti bekerja mencari ikan selama hidupnya. Dari keterangan “bosnya” bernama Reza inilah yang semakin menguatkan kecurigaan seluruh keluarga korban bahwa kematiannya disebabkan diduga kuat akibat penganiayaan berat oleh oknum polisi dan bukan gantung diri.
Menurut dia, polisi menyebut korban meninggal dunia karena gantung diri cuma alibi semata supaya bisa mengaburkan persepsi masyarakat akan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban hingga meninggal dunia di dalam sel tahanan.
Menurut keluarga korban ini, Reza (bos korban) melihat langsung penyiksaan fisik dan tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi saat menjenguk korban di Mapolsek Kajang.
“Dari video yang beredar di semua keluarga korban Anto bukan gantung diri tapi disiksa dengan tindakan kekerasan,” ucap keluarga Anto via telepon.
Tindak kekerasan dan penyiksaan fisik yang dialami korban Anto diantaranya kepalanya dibentutkan ke terali besi oleh anggota polisi, beber dia kepada media ini.
Sekaitan dengan dugaan penyiksaan dan tindak kekerasan yang dialami korban Anto tersebut, Kasi Humas Polres Bulukumba, Ipda Rahmat Kurniawan menerangkan, Tim identifikasi sudah turun ke lokasi kejadian yakni Mapolsek Kajang.
Ia juga mengaku, penyidik telah menyita barang bukti berupa ikat pinggang yang mengikat leher korban.
Namun, kata dia, belum ada hasil sidik jari terhadap ikat pinggang itu dan tempat sekitar ditemukannya korban dilaporkan gantung diri.
“Tim identifikasi juga telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Ipda Rahmat via pesan singkat kepada media ini pada Jumat sore, 16 Oktober 2026.
Ipda Rahmat juga menjelaskan tindak lanjut dari kasus ini. Penyidik sudah meminta keterangan terhadap 16 saksi dan 10 anggota polisi oleh Propam Polres Bulukumba.
“Jadi saat ini semua yang diperiksa masih berstatus saksi. Hingga saat ini, penyidik Pidum telah memeriksa 16 orang saksi sipil dan satu orang pelapor. Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap anggota Polri. Propam sudah memeriksa 10 personel Polsek Kajang dan telah dimintai keterangan oleh Propam”, ungkap dia.
Hanya saja, kata dia, sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangka termasuk anggota polisi yang sudah diperiksa.
Menurut Ipda Rahmat setelah berkoordinasi dengan Propam, penindakan terhadap anggota Polri akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan dibahas melalui gelar perkara dan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah serta tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku diinternal Kepolisian.
“Saat ini masih ikat pinggang yang diduga digunakan gantung diri (yang disita sebagai barang bukti).
Mengenai hasil pemeriksaan visum terhadap korban disebutkan Ipda Rahmat belum diterima dari RS Bhayangkara Makassar. “Hasil hingga saat ini belum keluar”, terang dia. (*)









