Home / Nasional

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:39 WIB

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Jakarta (BERANDATIMUR) – Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai pada Jumat, 17 Maret 2023 dengan berbasis Computer Asissted Test (CAT).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panitia Seleksi bagi masing-masing instansi tengah menyiapkan rangkaian penyelenggaraan seleksi tersebut.

Misalnya, penjadwalan ujian dan sebaran titik lokasi yang akan digunakan.

Adapun jadwal tes dan titik lokasi ujian akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah sebagaimana dilansir dari laman resmi BKN.

Oleh karena itu, Peserta diminta melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi ujian pada kanal informasi instansi, dan mulai bisa diakses pada 6 Maret 2023.

Seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan ditargetkan berlangsung hingga 13 April 2023.

Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui Youtube Official CAT BKN.

Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.

Pedoman tambahan ini diterbitkan melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022 untuk melengkapi prosedur pelaksanaan seleksi CAT yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021. (*)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  PNS Pria Diperbolehkan Poligami, ASN Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Share :

Baca Juga

Buka Bersama Partai Nasdem Dihadiri Sejumlah Pimpinan Parpol

Nasional

Buka Bersama Nasdem Dihadiri Sejumlah Petinggi Parpol, JK: Tidak Bicara Politik

Advetorial

Ratusan Juta Orang Diprediksi Mudik Nataru, Kapolri: Amankan Sebaik-baiknya

Nasional

BP3MI: Menghilang dari Penampungan, Korban Murni Bunuh Diri

Nasional

Cegah Pekerja Ilegal ke Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor Bagi WNI

Nasional

Jokowi Bisiki Megawati Soal Capres 2024

Nasional

Gempa NTT, BNPB Laporkan 38 Meninggal Dunia Korban

Nasional

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Beras dan 14,6 Ton Gula Pasir di Perairan Sebatik

Nasional

Keluarga: Sering Murung, Korban ke Malaysia Mau Jenguk Kakaknya yang Sakit