Home / Nasional / SOROT

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:34 WIB

Kasus BTS BAKTi, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan Pada Salah Seorang Tersangka

Jakarta (BERANDATIMUR) – Kasus korupsi proyek pembangunan tower atau BTS ( base transceiver station) BAKTI program Kementerian Komunikasi dan Informatika kini masih berhulor di Kejaksaan Agung.

Sebagaimana dikutip dari Tempo.co pada Jumat, 31 Maret 2023, nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem ini ikut terseret.

Termasuk adik kandungnya yang diduga ikut menikmati anggaran negara meskipun tidak memiliki jabatan di kementerian yang dipimpin saudaranya.

Terungkap, Johnny G Plate diduga meminta setoran Rp500 juta setiap bulan dari proyek pembangunan BTS tersebut.

Hal ini terungkap dari dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung.

Bahwa petinggi Partai Nasdem ini meminta setoran Rp500 juta kepada Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Anang sendiri bersama empat orang lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus ini oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Permintaan setoran itu kata Anang, disampaikan Johnny Plate saat bertemu di ruang kerja di lantai 7 Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021. Ketika pertemuan pertama membicaralan rencana pengerjaan proyek BTS BAKTi.

Dimana, pada akhir pertemuan Plate bertanya apakah Happy Endah Palupy sudah menyampaikan sesuatu kepadanya, jelas Anang.

Happy Endah Palupy adalah Kepala Bagian Tata  Usaha Kominfo merangkap jadi asisten Menteri Kominfo.

Anang yang belum tahu maksud dari Menteri Kominfo ini lantas bertanya kepada Menkominfo. Selanjutnya Johnny Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri sebesar Rp500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor.

‘Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Johnny Plate.

Setelah itu, Anang menemui Irwan Hermawan untuk mencari tahu kepada siapa biaya operasional disetor sebagaimana permintaan Menkominfo itu.

Hany saja, Anang tidak tahu lagi apakah permintaan biaya operasional dipenuhi atau tidak.

Sebab pada Februari 2021, Menkominfo tidak mempertanyakan lagi biaya operasional yang pernah diminta, sebut Anang.

“Ini penting untuk kerja anak-anak,” ujar Anang menirukan Johnny Plate. (*)

Editor: M Rusman

Share :

Baca Juga

Daerah

Flash. Tanah Longsor di Tarakan, Seorang Nenek Dilaporkan Tertimbun

Daerah

1.039 Napi Lapas Nunukan Terima Remisi Kemerdekaan, 12 Langsung Bebas

Nasional

BP3MI: Menghilang dari Penampungan, Korban Murni Bunuh Diri

Nasional

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Nasional

Anggota KKB Penembak Sopir Asal Jeneponto Berhasil Dilumpuhkan

SOROT

Pasar Mamolo, Bagaikan Pengemis yang Peduli

Kaltara

5 Korban Speedboat Terbalik Sudah Ditemukan Tewas

Daerah

Warga Diterkam Buaya Cuma 30 Menit Muncul, Sudah Tewas