Home / Nasional

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi jual beli jabatan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas eks Gubernur Sulsel dua periode sekaligus kader Partai Nasdem.

Usai penggeledahan, KPK mengungkapkan menemukan puluhan miliar uang dari pecahan rupiah dan uang asing serta belasan senjata api di rumah dinas tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, Mentan SYL dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Diperoleh informasi, SYL pulang ke tanah air pada Sabtu, 30 September 2023.

Dikutip dari Tempo.co pada Senin, 2 Oktober 2023 disebutkan, uang gratifikasi tersebut dikoordinir oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Belasan Personil Polda Kaltara Ikuti Ujian Kesamaptaan Seleksi Sespimma

Share :

Baca Juga

Nasional

Jokowi Bisiki Megawati Soal Capres 2024
HMI Siap Jemout Anas Urbaningrum Saat bebas dari Lapas Sukamiskin, Jabar

Nasional

HMI Siap Sambut Anas Urbaningrum dengan Suka Cita, Jadwal Pembebasan Berubah

Nasional

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023
PSSI Tambah Hukuman Bek PSM Yuran Fernandes

Nasional

Komdis PSSI Menambah Hukuman Bek PSM Yuran Fernandes, Bagaimana Lawan Madura

Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Seret Syahrul Yasin Limpo

Nasional

Pemilihan Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Kalahkan Incumbent Atal S Depari

Nasional

Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Pingsan Lalu Meninggal
SMSI Tolak Perpres Publisher Right

Nasional

SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right