Home / Nasional

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi jual beli jabatan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas eks Gubernur Sulsel dua periode sekaligus kader Partai Nasdem.

Usai penggeledahan, KPK mengungkapkan menemukan puluhan miliar uang dari pecahan rupiah dan uang asing serta belasan senjata api di rumah dinas tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, Mentan SYL dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Diperoleh informasi, SYL pulang ke tanah air pada Sabtu, 30 September 2023.

Dikutip dari Tempo.co pada Senin, 2 Oktober 2023 disebutkan, uang gratifikasi tersebut dikoordinir oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Sistim Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Diterapkan pada 2024

Share :

Baca Juga

BMKG Prediksi Awal Ramadan 1444 H Pada 22 Maret 2023

Nasional

BMKG Prediksi Awal Ramadan 1444 Jatuh Pada 22 Maret 2023

Nasional

Cegah Pekerja Ilegal ke Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor Bagi WNI

Nasional

MK Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024

Nasional

Prabowo Copot 5 Menteri, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Advetorial

Firdaus: HPN 2025, Momen Kembali Bersatunya Masyarakat Pers
Drawing Piala Duia U-20 Batal, INdonesia Terancam Disanksi FIFA

Nasional

Gagal Selenggarakan Piala Dunia U-20, Indonesia Terancam Dihukum FIFA
Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan FIFA

Nasional

Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Pengamat Nilai Bencana Sepak Bola Indonesia

Nasional

Hati-hati Konsumsi Camilan Latiao Asal China, Beracun!