Home / Nasional

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi jual beli jabatan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas eks Gubernur Sulsel dua periode sekaligus kader Partai Nasdem.

Usai penggeledahan, KPK mengungkapkan menemukan puluhan miliar uang dari pecahan rupiah dan uang asing serta belasan senjata api di rumah dinas tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, Mentan SYL dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Diperoleh informasi, SYL pulang ke tanah air pada Sabtu, 30 September 2023.

Dikutip dari Tempo.co pada Senin, 2 Oktober 2023 disebutkan, uang gratifikasi tersebut dikoordinir oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Selamat Jalan, Wabup Nunukan Lepas Prajurit Pamtas Yonif 621/Manuntung

Share :

Baca Juga

Nasional

KPK Geledah Kantor Kemensos, Tri Risma Sebut Nama Jokowi

Nasional

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Beras dan 14,6 Ton Gula Pasir di Perairan Sebatik

Nasional

Airlangga Hartarto, Mengundurkan Diri dari Ketum DPP Golkar
Satu Menteri Jokowi Mundur, Kenapa?

Nasional

Satu Menteri Mundur di Kabinet Jokowi, Kenapa?

Nasional

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Nasional

Kapolri Minta Jajarannya Fokus Berantas Judi Online, Narkoba dan Penyelundupan Lain

Nasional

Sulteng Terus Diguncang Gempa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Nasional

Nasdem dan Demokrat Bakal Merapat ke Koalisi PDIP, Denny: Bidak yang Dikorbankan