Home / Nasional

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:08 WIB

Mayoritas Masyarakat Pemilih “Menolak” Sistim Pemilu Tertutup

Nunukan (BERANDATIMUR) – Penantian masyarakat Indonesia khususnya bakal calon anggota legiskatif (bacaleg) terkait sistim pemilu 2024 belum juga ada titik terang.

Sebagaimana diketahui, sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung atas yudicial review sistim pemilu yang dilakukan oleh PDIP.

Namun, Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei terbaru dan ditemukan mayoritas masyarakat pemilih kritis “menolak” perubahan sistim pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Survei terbaru SMRC ini dipaparkan oleh Deny Irvani, Direktur Riset SMRC melalui kanal youtube lembaga ini pada Jumat, 12 Mei 2023.

Deny menyatakan yudicial review sistim pemilu ini sangat krusial apakah Pemilu 2024 menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

Sistim pemilu menggunakan proporsional terbuka telah dilaksanakan pada 2004, 2009, 2014 dan 2019. Sebelumnya pemilu menggunakan proporsional tertutup yaitu memilih partai politik (parpol) saja.

SMRC melalukan survei tentang preperensi pemilih pada 2-5 Mei 2023. Survei ini dilakukan melalui wawancara telepon.

Responden yang disurvei diperkirakan sekitar 80 persen dari target populasi pemilih secara nasional.

Mekanisme survei menggunakan metode RDD (random digital dialing) dengan memilih sampel melalui nomor telepon secara acak dan sudah divalidasi.

Sampel yang sudah divalidasi terlebih dahulu dilakukan terhadap sampel warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Margin error survei ini diperkirakan plus minus 3,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen simple random sampling.

Secara demografi, sampel yang disurvei sangat mirip dengan populasi pemilih. Demografi ini berkaitan dengan gender, usia, pendidikan, etnis, agama dan kewilayahan (provinsi dan kabupaten/kota).

“Saya yakin temuan-temuan dapat menggambarkan keadaan populasi secara keseluruhan,” beber Deny.

Adapun hasil survei SMRC ini, sebanyak 72 persen masyatakat kristis atau pemilih yang memiliki telepon yang menginginkan sistim pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka dengan alasan-alasannya.

Jangan Lewatkan  Ini Kelebihan dan Kelemahan Sistim Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

Lembaga ini menemukan hanya 19 persen masyarakat pemilih yang menginginkan pemilu proporsional tertutup dan ada 9 persen yang belum menentukan pendapat.

Masyarakat beralasan, legislator yang dihasilkan dari pemilu sistim proporsional terbuka selama ini lebih mencerminkan keterwakilan dari pemilih dibandingkan partai politik asalnya.

Bahkan kata dia, pemilih PDIP sendiri sebesar 83 persen tetap menginginkan pemilu menggunakan proporsional terbuka.

Kita ketahui, delapan parpol parlemen threshold yang menolak pengubahan sistim pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Hasil survei menjadi barometer penolakan masyarakat pemilih terhadap yudicial review PDIP ke MK untuk mengubah sistim pemilu tersebut. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Satu Lagi Polisi Jadi Korban Kekejaman KKB di Papua

Nasional

Ditikam Tetangga, Seorang TKI Asal Sulsel Dipulangkan ke Nunukan Dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri

Nasional

Dukungan Capres Jokowi, Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Nasional

Siapa Sosok Cawapres Ganjar, Pengamat: PDIP Punya Insting “Berkoalisi’ dengan NU

Nasional

Sistim Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Diterapkan pada 2024

Nasional

KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi di Rumah Dinas SYL

Nasional

SMSI Hadir Aksi Unjuk Rasa Damai Tolak RUU Penyiaran
Satu Menteri Jokowi Mundur, Kenapa?

Nasional

Satu Menteri Mundur di Kabinet Jokowi, Kenapa?