Nunukan (BERANDATIMUR) – Masa penyerahan dokumen perbaikan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik peserta Pemilu 2024 telah berakhir.
Tepat pukul 23.59 WITA pada Minggu, 9 Juli 2023, KPU Nunukan menutup masa penyerahan dokumen perbaikan administrasi tersebut.
Informasi dari Ketua KPU Nunukan, Rahman pada Senin, 10 Juli 2023 menyebutkan, hingga batas waktu yang ditentukan sebanyak 15 partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg.
Jadi, lanjut dia, dari 16 parpol yang menyerahkan bacaleg pada tahapan sebelumnya hanya 15 Parpol yang menyerahkan dokumen perbaikan administrasi.
Sementara satu parpol yang tidak menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia menyebutkan sebanyak 18 peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan.
Sekadar informasi, 16 parpol yang menyerahkan bacaleg pada 1-14 Mei 2023 dengan total 423 orang.
Lalu, dua parpol peserta Pemilu 2024 yang tidak menyerahkan bacaleg yakni Partai Buruh dan Partai Garuda.
Sementara dari 16 parpol yang mengajukan bacaleg tersebut hany 15 Parpol yang menyerahkan dokumen perbaikan di KPU Nunukan minus PSI.
“Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, seluruh proses di awasi langsung oleh anggota serta Bawaslu Kabupaten Nunukan hingga ditutup pukul 23.59 WITA,” ujar Rahman.
Ke-15 parpol yang menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg adalah PBB, PKB, Perindo, PDIP, Demokrat, PKS, Gelora, Gerindra, PKN, PAN, Golkar, Ummat, PPP, Nasdem, dan Hanura. (Redaksi)