Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 28 Juli 2023 - 08:01 WIB

PSM Makassar Pincang, Terancam Kalah dari Bhayangkara FC

Makassar (BERANDATIMUR) – Pekan ke-5 Liga BRI 1 2023-2024 tersaji pada Jumat, 28 Juli 2023, 18 tim bakal berlaga kembali.

PSM Makassar akan melakoni laga kelimanya ini dengan bertandang ke kandang Bhayangkara FC di Stadion Chandrabaga Patriot Bekasi pada Sabtu malam, 29 Juli 2023.

Pada laga pekan ke-4, Tim Juku Eja sukses membantai Persib Bandung dengan skor 4-2 di Stadion Gelora BJ Habibie.

Namun, laga kelima ini PSM Makassar agak pincang karena sejumlah pemain pilarnya dipastikan tidak bisa ditampilkan.

Ketidakhadiran pilar-pilar ini menyebabkan pasukan Bernardo Tavares mengalami masalah teknis, menyebabkan harus bekerja keras.

Pilar yang dipastikan absen adalah Erwin Gutawa, Ananda Raihan, Sultan Zaky, Riski Pellu dan Adilson Silva.

Erwin Gutawa dipastikan belum bisa tampil melawan Bhayangkara FC disebabkan masih kena hukuman larangan bermain oleh PSSI. Akibat kartu merah di terimanya pada laga melawan Dewa United.

Ananda Raihan malah lebih parah karena bakal meninggalkan PSM Makassar hingga berbulan-bulan.

Pemain andalan Bernardo Tavares ini bakal tidak tampil selama lima bulan karena mengikuti pendidikan bintara kepolisian.

Kemudian Sultan Zaky sedang mengikuti training center (TC) persiapan perhelatan Piala Dunia U-17. Riski Pellu dan Adilson Silva masih dalam perawatan akibat cidera yang dialaminya.

Pelatih kepala Bernardo Tavares tentunya sudah punya strategi untuk mengatasi masalah ini. Agar tetap mampu meraup poin di kandang Bhayangkara FC.

PSM Makassar sendiri, kini bertengger di posisi 5 klasemen sementara dengan 7 poin. Dua kali menang, sekali seri dan satu kali kalah.

Sedangkan Bhayangkara FC masih bercokol di dasar klasemen dengan 0 poin. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Kondisinya Drop, Pemulangan TKI Korban Penikaman Ditunda

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PermenPAN-RB Nomor 6/2024, Kontrak PPPK Bisa Diperpanjang Lebih 5 tahun

Hukum dan Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 49 Kasus TPPO, 311 Korban Diantaranya 32 Anak-Anak

Hukum dan Kriminal

Detik-Detik Pergantian Tahun di Perbatasan Negara, Diwarnai “Perang” Petasan

Hukum dan Kriminal

APBD 2026 Kabupaten Nunukan Diproyeksikan Rp1,7 T, Turun Dibandingkan 2025

Hukum dan Kriminal

Terima DIPA-TKD 2025, Gubernur Kaltara Dorong Percepatan Realisasi APBN

Hukum dan Kriminal

SMSI Kaltara Inginkan Kolaborasi Pemprov Gelar UKW
Resmi! Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Hukum dan Kriminal

Resmi! Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Hukum dan Kriminal

Sulteng Urutan Keempat Pengguna Narkoba Tertinggi di Indonesia