Home / Nasional

Senin, 31 Juli 2023 - 23:38 WIB

Danpuspom TNI: Pengakuan Letkol ABC, Uang Dari Pihak Swasta Atas Perintah Kabasarnas

Jakarta (BERANDATIMUR) – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) atas dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Komandan Puspom TNI Marsma Agung Nugroho pada press conference pada Senin malam, 31 Juli 2023 menyatakan, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan Letkol Adm ABC yang mengaku menerima uang dari pihak swasta bernama Maria alias Meri sebesar Rp999,7 juta atas perintah Kabasarnas RI Marsdya HA.

Uang tersebut diserahkan Meri di salah satu bank di Kompleks Mabes TNI.

Perintah tersebut diterima langsung oleh Letkol Adm ABC pada 20 Juli 2023 sebagai dana komando atau profit sharing setelah pekerjaan proyek telah selesai.

Agung juga menyebutkan, Letkol Adm ABC pernah menerima cek dari Meri pada 2021.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Intertecno Grafika Sejati milik Meri adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

“Jadi istilah profit sharing ini mungkin istilah dari saudara ABC,” ucap Agung.

Mengenai barang bukti, Agung menyatakan, telah bersurat kepada KPK untuk disita atau dipinjam.

Namun barang bukti tersebut juga akan digunakan oleh KPK untuk tindaklanjut proses hukum terhadap tersangka pihak swasta.

Pada saat dilakukan press conference, Marsdya HA masih diperiksa. Tetapi sudah ditetapkan jadi tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan jadi tersangka, kedua oknum TNI ini langsung ditahan di Instalasi Militer TNI AU di Kompleks Halim Perdana Kusuma Jakarta.

“Kedua oknum TNI ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan malam ini juga di Instalasi Militer TNI AU Halim Perdana Kusuma,” sebut Danpuspom TNI di depan awak media.

Jangan Lewatkan  Cegah Pekerja Ilegal ke Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor Bagi WNI

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi di Basarnas RI ini terungkap berawal dari penangkapan Letkol Adm ABC dengan pihak swasta melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 23 Juli 2023. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ratusan Juta Orang Diprediksi Mudik Nataru, Kapolri: Amankan Sebaik-baiknya
Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan FIFA

Nasional

Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Pengamat Nilai Bencana Sepak Bola Indonesia

Nasional

Keluarga Korban Minta Jenazah Diman (Calon PMI) Dipulangkan ke Polman

Nasional

Elektabilitas Anies Baswedan Terus Menurun, Nasdem Malah Menyalahkan PKS dan Demokrat

Nasional

Praktisi Pers: Perpres 32/2024 Belenggu Pers Indonesia, Kembali Era Orba

Nasional

KM Barcelona V Disabotase? Api Diduga Berasal dari Kamar Dihuni Anggota Polisi

Nasional

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Tolak Politik Identitas dan Agama

Nasional

Polemik Piala Dunia U-20, Pesan Menohok Jokowi: Jangan Campuradukkan Olah Raga dengan Politik