Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:32 WIB

APMS Rapti Indah Jarang Melayani Kendaraan Roda 2, Sering Ditemukan Mobil Truk Berisi Drum

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah satu agen premium, minyak dan solar (APMS) di Pulau Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kaltara yakni PT Rapti Indah jarang melayani kendaraan roda dua dengan alasan persediaan BBM jenis pertalite habis.

Sementara, seringkali ditemukan 2-3 buah mobil truk berisi puluhan drum terparkir di dalam area APMS tersebut.

Bahkan, pintu APMS itu sering terkunci sehingga tidak ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengisi.

Entah dikemanakan kuota BBM milik APMS yang berlokasi di Jalan TVRI Kelurahan Nunukan Timur tersebut.

“Sudah berbulan-bulan pompa bensin PT Rapti Indah ini tidak pernah melayani pengisian kendaraan roda dua dan roda empat. Tidak tau dikemanakan BBM itu,” ujar seorang pengendaran sepeda motor agak kesal.

Sumber yang dipercaya ini mengungkapkan, pernah masuk di APMS PT Rapti Indah untuk mengisi BBM. Namun petugas pelayanan mengatakan sudah habis pertalite-nya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Nunukan, Rohadiansyah mengakui kesulitan melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap semua APMS karena keterbatasan tenaga.

Selain itu, dia juga katakan, seringkali mendapatkan keluhan dari pegawainya yang ditugaskan mengawasi APMS perihal tindakan yang dialaminya.

Namun Rohadiansyah berjanji akan melakukan pemantauan terhadap APMS PT Rapti Indah ini untuk memastikan alasan dari pemiliknya yang jarang membuka layanan pengisian kendaraan roda dua dan roda empat.

Berdasarkan data 2023, PT Rapti Indah mendapatkan kuota BBM jenis pertalite subsidi dari PT Pertamina sebanyak 1.725 kilo liter atau 1.725 ton per tahun dan 545 kilo liter atau 545 ton jenis solar subsidi per tahun.

Mungkinkah BBM jenis pertalite dan solar dijual ke perusahaan dengan harga selangit? (Redaksi)

 

Jangan Lewatkan  Mengejutkan, Ditolak Main di Indonesia Malah Lolos Babak 8 Besar Piala Dunia U-20, Tuan Rumah Malah Tersingkir

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PSM Makassar Tetap Home Base di Parepare Musim Depan

Hukum dan Kriminal

Ekonomi Kaltara Pada 2022 Tumbuh 5,34 Persen

Hukum dan Kriminal

Barang tak Layak Konsumsi Beredar Luas di Perbatasan Negara
Polres Nunukan Permudah Layanan SIM

Hukum dan Kriminal

Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling

Hukum dan Kriminal

Musrenbang Kewilayahan, Wabup Nunukan: Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Soal Tambang Emas di Sekatak, Diduga Mafia Menggugat PT BTM

Hukum dan Kriminal

Dua Mitra Bulukumba Raih Penghargaan GENTING Award 2025

Hukum dan Kriminal

Rektor UNM Dinonaktifkan