Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:32 WIB

APMS Rapti Indah Jarang Melayani Kendaraan Roda 2, Sering Ditemukan Mobil Truk Berisi Drum

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah satu agen premium, minyak dan solar (APMS) di Pulau Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kaltara yakni PT Rapti Indah jarang melayani kendaraan roda dua dengan alasan persediaan BBM jenis pertalite habis.

Sementara, seringkali ditemukan 2-3 buah mobil truk berisi puluhan drum terparkir di dalam area APMS tersebut.

Bahkan, pintu APMS itu sering terkunci sehingga tidak ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengisi.

Entah dikemanakan kuota BBM milik APMS yang berlokasi di Jalan TVRI Kelurahan Nunukan Timur tersebut.

“Sudah berbulan-bulan pompa bensin PT Rapti Indah ini tidak pernah melayani pengisian kendaraan roda dua dan roda empat. Tidak tau dikemanakan BBM itu,” ujar seorang pengendaran sepeda motor agak kesal.

Sumber yang dipercaya ini mengungkapkan, pernah masuk di APMS PT Rapti Indah untuk mengisi BBM. Namun petugas pelayanan mengatakan sudah habis pertalite-nya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Nunukan, Rohadiansyah mengakui kesulitan melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap semua APMS karena keterbatasan tenaga.

Selain itu, dia juga katakan, seringkali mendapatkan keluhan dari pegawainya yang ditugaskan mengawasi APMS perihal tindakan yang dialaminya.

Namun Rohadiansyah berjanji akan melakukan pemantauan terhadap APMS PT Rapti Indah ini untuk memastikan alasan dari pemiliknya yang jarang membuka layanan pengisian kendaraan roda dua dan roda empat.

Berdasarkan data 2023, PT Rapti Indah mendapatkan kuota BBM jenis pertalite subsidi dari PT Pertamina sebanyak 1.725 kilo liter atau 1.725 ton per tahun dan 545 kilo liter atau 545 ton jenis solar subsidi per tahun.

Mungkinkah BBM jenis pertalite dan solar dijual ke perusahaan dengan harga selangit? (Redaksi)

 

Jangan Lewatkan  Korban Longsor di Tarakan 3 Tewas, Pemprov Kaltara Peduli

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PSM Bungkam Tuan Rumah Persikabo Diinjuri Time, Skor 1-0

Hukum dan Kriminal

Pemkab Bulukumba-Yayasan NRL Indonesia Kolaborasi Hilangkan Stigma Kusta
PSM Makassar Gagal Melaju ke Liga Champion Asia

Hukum dan Kriminal

Kalah Adu Pinalti, PSM Gagal Melaju ke Liga Champions Asia

Hukum dan Kriminal

PM-SART Nunukan Dampingi Proses Hukum Korban Pengancaman Sajam di Ajikuning

Hukum dan Kriminal

Anggota DPRD Nunukan Dorong Ketahanan Pangan

Hukum dan Kriminal

Pemprov Sulsel Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Pinrang

Hukum dan Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 49 Kasus TPPO, 311 Korban Diantaranya 32 Anak-Anak

Hukum dan Kriminal

Plt Camat Sebatik Utara Hadiri Sosialisasi PMB STIE Bulungan