Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 10 September 2023 - 10:25 WIB

SOA Barang Via Sungai Dimulai Ke 3 Kecamatan di Nunukan

Nunukan (BERANDATIMUR) – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP). SOA kali ini melalui angkutan sungai untuk menyasar tiga kecamatan yaitu  Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu.

Peluncuran SOA ini berlangsung pada Kamis, 7 September 2023 di Dermaga Daapiton Mansalong Kecamatan Lumbis yang ditandai dengan pelepasan perahu pengangkut barang ke Binter Kecamatan Lumbis Ogong.

Kepala DKUMPP Kabupaten Nunukan, Sabri yang melakukan peluncuran itu disaksikan  Camat Lumbis, Babinsa, Sekcam (Lumbis Ogong, Pansiangan dan Hulu),  Kasi Sosek Lumbis, Pengawas Perdagangan DKUKMPP dan perwakilan CV Sumantipal Putra.

Sabri menjelaskan program SOA ini diperuntukkan bagi daerah di wilayah perbatasan yang memiliki keterbatasan moda transportasi sehingga berdampak pada tingginya harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Adanya SOA ini, pemerintah menjamin stabilisasi harga-harga kebutuhan pokok, harga-harga kebutuhan pokok masyarakat tidak beda jauh dengan yang berada di kota, karena Pemerintah Daerah sudah menanggung ongkos transportasinya,” katanya.

Sabri menambahkan, peluncuran SOA ini baru dapat dilakukan setelah melalui proses  pengadaan secara elektronik yaitu e-purchasing.

Melalui metode pengadaan e-Purchasing di e-katalog CV Sumantipal Putra ditunjuk sebagai penyedia jasa angkut SOA Barang Sungai dengan nomor kontrak 22/SP/DKUKMPP/VIII/2023 pada tanggal 15 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 200.148.600,- dengan anggaran yang bersumber dari APBD,” beber Sabri.

Sistem jasa pengangkutan yang digunakan  menggunakan  tonase, yang mana tiap rute telah dibagi berdasarkan kepadatan penduduknya.

Untuk daerah Mansalong-Tau Lumbis sebanyak 6.300 kilogram, Mansalong-Labang sebanyak 5.280 kilogram, Mansalong-Binter sebanyak 14.913 kilogram. Kemudian, Mansalong-Sumontobol sebanyak 3.183 kilogram  dan Mansalong-Panas sebanyak 4. 512 kilogram.

Sabri menambahkan, harga bahan pokok selama ini di Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu disebabkan terbatasnya sarana transportasi yakni hanya menggunakan jalur sungai saja.

Jangan Lewatkan  Gubernur Bakal Buka O2SN Tingkat Provinsi

“Harapan saya semoga dengan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang sungai warga perbatasan bisa merasakan harga yang sama dengan harga yang ada di kota sehingga mereka juga bisa merasakan kehadiran pemerintah di daerah perbatasan,” harap Sabri.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda DKUKMPP Kabupaten Nunukan Abdul Rahman mengungkapkan, program SOA Barang via sungai dapat menekan penggunaan barang-barang dari Malaysia. Sebagaimana kita tahu, warga di daerah perbatasan sangat tergantung pada produk dari Malaysia. Sekaligus mengampanyekan bangga menggunakan produk dalam negeri. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pemprov Kaltara Luncurkan Program SKALA Turunkan Stunting

Hukum dan Kriminal

Puluhan Produk UMKM Bulukumba Dikurasi Masuk Ritel Modern

Hukum dan Kriminal

Polda Kaltara Edukasi Bahaya TPPO dan TPPA di Sekolah

Hukum dan Kriminal

Banjir Kiriman Mulai Genangi 5 Desa di Sembakung Atulai

Hukum dan Kriminal

Alasan Pernah Jadi Pekerja Ilegal, Imigrasi Nunukan “Persulit” WNI Urus Paspor
PSM Juara Liga BRI 1 2022-2023

Hukum dan Kriminal

PSM Juara Liga BRI 1 2022-2023, Suporter Teriaki Menpora “Stadion… Stadion… Stadion”

Hukum dan Kriminal

BCA Hadir di Bulukumba, Bupati: Bukti Ekonomi Tumbuh

Hukum dan Kriminal

Rokok Arrow Berpita Cukai tak Sah Lolos Beredar di Nunukan, Ini Alasan Ditpolairud