Home / Kaltara

Minggu, 10 September 2023 - 10:25 WIB

SOA Barang Via Sungai Dimulai Ke 3 Kecamatan di Nunukan

Nunukan (BERANDATIMUR) – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP). SOA kali ini melalui angkutan sungai untuk menyasar tiga kecamatan yaitu  Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu.

Peluncuran SOA ini berlangsung pada Kamis, 7 September 2023 di Dermaga Daapiton Mansalong Kecamatan Lumbis yang ditandai dengan pelepasan perahu pengangkut barang ke Binter Kecamatan Lumbis Ogong.

Kepala DKUMPP Kabupaten Nunukan, Sabri yang melakukan peluncuran itu disaksikan  Camat Lumbis, Babinsa, Sekcam (Lumbis Ogong, Pansiangan dan Hulu),  Kasi Sosek Lumbis, Pengawas Perdagangan DKUKMPP dan perwakilan CV Sumantipal Putra.

Sabri menjelaskan program SOA ini diperuntukkan bagi daerah di wilayah perbatasan yang memiliki keterbatasan moda transportasi sehingga berdampak pada tingginya harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Adanya SOA ini, pemerintah menjamin stabilisasi harga-harga kebutuhan pokok, harga-harga kebutuhan pokok masyarakat tidak beda jauh dengan yang berada di kota, karena Pemerintah Daerah sudah menanggung ongkos transportasinya,” katanya.

Sabri menambahkan, peluncuran SOA ini baru dapat dilakukan setelah melalui proses  pengadaan secara elektronik yaitu e-purchasing.

Melalui metode pengadaan e-Purchasing di e-katalog CV Sumantipal Putra ditunjuk sebagai penyedia jasa angkut SOA Barang Sungai dengan nomor kontrak 22/SP/DKUKMPP/VIII/2023 pada tanggal 15 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 200.148.600,- dengan anggaran yang bersumber dari APBD,” beber Sabri.

Sistem jasa pengangkutan yang digunakan  menggunakan  tonase, yang mana tiap rute telah dibagi berdasarkan kepadatan penduduknya.

Untuk daerah Mansalong-Tau Lumbis sebanyak 6.300 kilogram, Mansalong-Labang sebanyak 5.280 kilogram, Mansalong-Binter sebanyak 14.913 kilogram. Kemudian, Mansalong-Sumontobol sebanyak 3.183 kilogram  dan Mansalong-Panas sebanyak 4. 512 kilogram.

Sabri menambahkan, harga bahan pokok selama ini di Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu disebabkan terbatasnya sarana transportasi yakni hanya menggunakan jalur sungai saja.

Jangan Lewatkan  MK Instruksikan 24 Daerah Pemungutan Suara Ulang, Ini Daftarnya

“Harapan saya semoga dengan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang sungai warga perbatasan bisa merasakan harga yang sama dengan harga yang ada di kota sehingga mereka juga bisa merasakan kehadiran pemerintah di daerah perbatasan,” harap Sabri.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda DKUKMPP Kabupaten Nunukan Abdul Rahman mengungkapkan, program SOA Barang via sungai dapat menekan penggunaan barang-barang dari Malaysia. Sebagaimana kita tahu, warga di daerah perbatasan sangat tergantung pada produk dari Malaysia. Sekaligus mengampanyekan bangga menggunakan produk dalam negeri. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dokkes Polda Kaltara Periksa Kesehatan Personil Pam TPS

Kaltara

Arogan, Oknum Polisi di Polda Kaltara Lecehkan Profesi Wartawan, SMSI Bereaksi

Daerah

Pengurus SMSI Tarakan Dilantik, Walikota: Media Jadi Tonggak Penting Pembangunan Kota
Tabrakan Motor Dinas vs Motor Metic di Nunukan

Kaltara

Hancur, Motor Metic yang Melaju Kencang Hantam Motor Dinas

Kaltara

Warga Perbatasan: “Kami Tidak Butuh Makanan Gratis”
BNN Periksa Urine Oegawai Imigrasi Nunukan

Kaltara

BNN: 1 Pegawai Imigrasi “Positif” Narkoba

Daerah

1.039 Napi Lapas Nunukan Terima Remisi Kemerdekaan, 12 Langsung Bebas

Advetorial

Kapolda-Danrem 092 Pantau TPS Pemilu 2024 di Tarakan