Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menekankan pelaksanaan program subsidi ongkos angkutan (SOA) barang dan orang tetap berjalan sebagai bentuk pelaksanaan visi misi yang cukup membantu masyarakat yang berada di perbatasan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Hasriyani, pada Kamis, 20 Juni 2024 mengatakan pelaksanaan SOA angkutan penumpang dan barang terlaksana dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah dari tahun 2023 kemarin kita sudah berbenah dan mengevaluasi dari pelaksanaan kegiatan tahun 2022, tahun 2024 sudah cukup lebih dari pelaksanaannya misalkan dalam penunjukkan penyalur kita juga bekerja bersama dengan teman – teman dari Kecamatan,” katanya.
Di mana Pemerintah Kecamatan tujuan memberikan rekomendasi bagi kelompok yang dijadikan penyalur sehingga koodinasinya lebih mudah. “Jadi jadwal siapa mereka tahu dan barang jadi bisa dikontrol dari kecamatan, segi pelayanan SOA sudah ada perubahan terkait dengan pendistribusian barangnya melalui penyalur di kecamatan masing – masing,” ujarnya.
Selanjutnya, Harsriyani membeberkan terkait 10 rute pelayanan SOA penumpang tersebar di Bandara Malinau, Tanjung Selor dan Tarakan dengan anggaran sebesar Rp8.954.139.000,- dengan rute penerbangan Tanjung Selor – Mahak Baru, Tanjung Selor–Long Ampung, Tanjung Selor–Long Alango, Tanjung Selor–Long Bawan, Tanjung Selor–Data Dian.
Kemudian, rute penerbangan Tarakan–Long Bawan, Tarakan–Long Ampung, Malinau–Long Bawan, Malinau–Long Layu, Malinau–Binuang.
Sedangkan SOA barang/kargo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp9.619.381.500,- dengan lokasi penerbangan Bandara Nunukan tujuan Krayan, Lumbis dan Seimenggaris. Untuk penerbangan Kabupaten Malinau tujuan Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Ampung dan Apau Kayan.
“Harapan kami dalam pelaksanaan SOA ini, apa yang kita ini bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di perbatasan, jadi bisa menikmati harga jual atau harga barang yang tidak jauh dari harga barang yang ada di perkotaan,” ujarnya.
Hasriyani berharap melalui SOA barang ini diharapkan dinikmati masyarakat dengan harga yang tidak jauh beda harga di perkotaan. Sekaligus menambahkan, akan tetap mengatur regulasi keuntungannya, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.
“Harapan kami pelaksanaan SOA tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai SOA dilaksanakan tapi keluhan harga cukup jauh jadi ibarat tidak ada manfaatnya SOA,” tuntasnya. (dkisp)