Nunukan (BERANDATIMUR) – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok pembudidaya rumput laut yang jumlahnya puluhan orang di Kabupaten Nunukan, Kaltara mendatangi Gedung DPRD Nunukan untuk menyampaikan unek-uneknya.
Salah satunya adalah adanya laporan yang diterima terkait dengan monopoli di Pelabuhan Tunon Taka yang diduga menjadi biang kerok turunnya harga rumput laut selama ini yang pernah mencapai Rp7.000 per kilo gram.
Sebagaimana disampaikan Sultan selaku Koordinator Aksi pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Nunukan pada Senin, 15 Juli 2024. Ia menyebutkan sejumlah permasalahan yang dianggap menjadi penyebab harga turun di hadapan anggota dewan dan awak media.
Pernyataan menarik yang diutarakan Sultan adalah perihal monopoli di Pelabuhan Tunon Taka tersebut. Dimana, lanjut dia, mendapatkan keluhan dari pedagang rumput laut dari Pulau Sebatik yang “dilarang” masuk dermaga Pelabuhan Tunon Taka oleh pihak tertentu.
Sultan menambahkan, keluhan pedagang dari Pulau Sebatik menjadi pemantik harga pembelian kepada pembudidaya terpaksa rendah akibat dari tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan. “Ada keluhan dari pedagang (rumput laut) dari Pulau Sebatik bahwa dilarang mobilnya yang angkut rumput laut masuk di Pelabuhan (Tunon Taka),” kisah pembudidaya rumput laut asal Pulau Sebatik ini.
Ia pun menyesalkan perlakuan monopoli pihak tertentu tersebut yang ingin mendapatkan keuntungan namun sangat merugikan pembudidaya rumput laut. “Tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan pedagang asal Sebatik ini tentunya mempengaruhi harga rumput laut di Sebatik,” tegas dia. (redaksi)