Home / Pilkada / Politik

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:45 WIB

Bawaslu RI Apel Siaga Pengawasan Pilkada di Pulau Sebatik

Anggota Bawaslu RI, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty saat wawancara dengan media ini. FOTO: BT.Com

Anggota Bawaslu RI, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty saat wawancara dengan media ini. FOTO: BT.Com

Lolly: Kerawanan Tertinggi di Perbatasan Negara Adalah Hak Pilih

Sebatik (BERANDATIMUR) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar apel siaga pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Pulau Sebatik dijadikan  salah satu lokasi apel siaga karena wilayah tersebut merupakan daerah terluar yang berbatasn langsung dengan Malaysia.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai menggelar apel siaga pengawasan Pilkada serentak 2024 di Lapangan Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Ia menerangkan, memilih Pulau Sebatik sebagai lokasi apel siaga bukan berarti wilayah perbatasan negara sangat rawan terhadap pelanggaran politik uang (money politic). Tetapi, Pulau Sebatik dipilih semata-mata karena pertimbangan daerah terluar dari NKRI.

“Kalau masalah pelanggaran pilkada khususnya politik uang, semuanya daerah sama saja. Tetapi memang kerawanan pelanggaran Pilkada di daerah perbatasan adalah masalah hak pilih karena adanya kewarganegaraan ganda,” ucap Lolly kepada awak media ini.

Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini menambahkan, apel siaga digelar di Pulau Sebatik bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu itu siaga dan bisa benar-benar menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut dia, meskipun berada di wilayah terluar dan terdepan di Indonesia tidak boleh ada hak pilih yang hilang. “Nah itu kami (Bawaslu RI) perlu memastikan sehingga mengunjungi Pulau Sebatik secara langsung.

Menyinggung perihal politik uang, Lolly menyatakan, salah satu pelanggaran yang sangat rawan pada setiap pemilu selain netralitas ASN. “Di perbatasan ini kerawanan pelanggaran tertinggi adalah masalah hak pilih karena adanya dwi kewarganegaraan,” tegas dia.

Lolly kembali menekankan, masalah dwi kewarganegaraan seringkali menjadi masalah pada setiap pemilu sehingga menjadi prioritas perhatian Bawaslu RI dan seluruh jajarannya.

Jangan Lewatkan  Kapolda-Danrem 092 Pantau TPS Pemilu 2024 di Tarakan

Berkaitan dengan bentuk pelaporan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada, Lolly menyampaikan, bahwa ada dua pintu masuk di Bawaslu dan jajarannya.

Kedua pintu yang dimaksudkan adalah laporan apabila masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dan temuan apabila dugaan pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu dan jajarannya.

Menyangkut laporan masyarakat, Anggota Bawaslu RI mengatakan, jajarannya perlu mengecek keterpenuhan syarat formilnya dan materil serta kronologis peristiwanya sebelum dilanjutkan pemrosesan. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Demo Penolakan Revisi UU Pilkada Marak, Rapat Paripurna DPR RI Batal, Putusan MK Berlaku

Pilkada

Pilkada Nunukan 2024: Warga tak Peduli Hasil Debat Paslon

Pemilu

1 Parpol tak Menyerahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg di KPU Nunukan

Nasional

Anies-Cak Imin Bakal Berpasangan, Demokrat: Nasdem-Anies Pengkhianat

Pilkada

Prediksi Pilkada Nunukan: Dapil 1 Jadi Rebutan Sengit

Pilkada

Menuju Pilkada 2024 (6): Puluhan Ribu Pemilih Diduga tak Bermukim di Kabupaten Nunukan

Nasional

Anas Urbaningrum Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PKN yang Baru

Daerah

PKN Nunukan Mulai Menjalin Komunikasi Dengan Kandidat Bakal Calon Bupati