Nunukan (BERANDATIMUR) – Ketiga bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya sudah diserahkan kepada KPU Nunukan untuk diverifikasi bersama dokumen pencalonan dan syarat calon sebelum ditetapkan menjadi calon.
Pemeriksaan kesehatan ketiga bakal paslon ini di RS H dr Jusuf SK Kota Tarakan pada 31 Agustus 2024-1 September 2024. Ketiga bakal paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan tersebut adalah H Basri-H Hanafiah yang mendaftarkan diri di KPU Nunukan pada 27 Agustus 2024, H Andi Akbar A Juarsyah-Serfianus pada 28 Agustus 2024 dan H Irwan Sabri-Hermanus pada 29 Agustus 2024.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Nunukan, Abdul Rahman melalui sambungan whatsapp pada Selasa, 3 September 2024 membenarkan, hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) ketiga bakal palson Bupati-Wakil Bupati Nunukan telah diserahkan pada 2 September 2024.
“Sudah diserahkan tanggal 2 (September 2024),” ujarnya dia singkat seraya menambahkan, tahapan penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Nunukan pada 29 Agustus 2024 hingga 4 September 2024.
Sesuai tahapan pencalonan kepala daerah, KPU Nunukan akan memberitahukan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 5-6 September 2024. Sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon pada 22 September 2024, maka ada beberapa tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh bakal paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan.
Rikkes ini, merupakan wajib bagi bakal paslon sebagai salah satu syarat dalam pensyaratan calon kepala daerah. (Redaksi)