Bulungan (BERANDATIMUR) – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara melepas tukik (anak penyu) di Pantai Marina Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan pada Rabu, 4 September 2024.
Pelepasan dilakukan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, Wadirpolairud Polda Kaltara, Kasubdit Patroli Ditpolairud, Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Akreditor Subbidwabprof Bidpropam, Personel Ditpolairud Polda Kaltara dan tokoh masyarakat Pulau Sebatik.
Sebanyak 500 anak penyu yang dilepaskan di pantai itu, untuk mendukung keberlangsungan hidup spesies tersebut dan memperkuat ekosistim pantai. Kemudian, menjaga populasi penyu yang terancam punah.
Penyu memiliki karakteristik unik, dimana hewan ini hanya akan bertelur di pantai yang aman dan tidak tercemar.
Kabid Propam Polda Kaltara juga berharap ada komitmen berkelanjutan untuk menjaga alam khususnya penyu yang juga telah dilindungi secara hukum di Indonesia. (ADV)