Home / Advetorial

Minggu, 3 November 2024 - 10:17 WIB

Kapolda Kaltara Hadiri Siaran Pers Pengungkapan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Jakarta (BERANDATIMUR) – Mabes Polri menggelar siaran pers pengungkapan jaringan narkoba internasional termasuk salah satunya penangkapan di Provinsi Kalimantan Utara. Berlangsung di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9 Bareskrim Polri pada 1 Nopember 2024 ini, dihadiri Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, selaku Wakil Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Penanggulangan dan Pengendalian Narkotika (P3GN).

Siaran pers ini diawali dengan ucapan belasungkawa atas meninggalnya tiga kru TV One saat menjalankan tugas di Jalan Tol Pemalang-Semarang, Jawa Tengah. “Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran,” demikian ucapan dari seluruh jajaran Polri.

Pengungkapan jaringan narkoba internasional ini, sebagai bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba sebagai bagian dari prioritas ke-7 Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Juga, sejalan dengan instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar seluruh jajaran Polri terus berperang melawan peredaran narkoba dari hulu hingga hilir. Selama operasi gabungan yang berlangsung September-Oktober 2024, Polri berhasil mengungkap 80 kasus dengan tiga jaringan internasional besar.

Pertama, jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Kedua, jaringan HS yang beroperasi di Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Bali. Ketiga adalah jaringan, H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara dan beroperasi di Provinsi Jambi.

Dari tiga jaringan ini ditangkap 136 tersangka dengan menyita barang bukti sebanyak 1,07 ton sabu, 1,12 ton ganja, 357.731 butir ekstasi, 6300 butir happy five, 932,3 gram ketamin, double ll 127.000 butir, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis 9064 gram, hasish 25,5 kg, mdma 4110 gram, mepherdrone 8157 butir, dan happy water 2974,9 gram.

Jangan Lewatkan  Laura Tinjau Proyek Jalan Penghubung Desa Kunyit ke Atap

Aset yang disita mencapai Rp869,7 miliar, sementara transaksi dari ketiga jaringan ini diperkirakan mencapai Rp59,2 triliun.

Kapolri menekankan agar Polri bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, mengubah “kampung narkoba” menjadi “kampung bersih narkoba.” Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar dapat diproses secara hukum.

Dengan adanya upaya ini, Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, demi mewujudkan generasi emas Indonesia pada 2045. (Adv)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gratis! Bulukumba Hadirkan “Call Center 112” Layanan Gawat Darurat

Advetorial

Percepatan Realisasi APBD Jadi Fokus Utama 

Advetorial

Keterbukaan Informasi, Pilar Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan

Advetorial

Bupati Nunukan Tinjau Proyek Jalan Penghubung 3 Kecamatan Bernilai Rp11 M

Advetorial

Dirbinmas Polda Kaltara – Tokoh Masyarakat Se-Kaltara Gelar Pertemuan

Advetorial

Menghadapi Mudik Nataru, Korlantas Mabes Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

Advetorial

Memastikan Kamtibmas di Perbatasan, Kapolda Kaltara Kunker di Nunukan

Advetorial

Pejabat 5 Posisi Strategis Polda Kaltara Dimutasi, 2 ke Mabes Polri