Home / Advetorial

Minggu, 3 November 2024 - 10:41 WIB

Satgas Polri Sita Rp78,1 Miliar Hasil Judi Online Internasional

Jakarta (BERANDATIMUR) – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 2 Nopember 2024.

Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu.

“Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut,” terangnya.

Dari hasil pengembangan perkara ini, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.

Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober 2024 dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar, ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HAJ berperan sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Mendapatkan perintah dari DX alias MA (WNA Tiongkok) yang berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Namun, hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi, DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju Tiongkok sehingga ditetapkan daftar pencarian orang (DPO). “Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ,” bener Asep.

Jangan Lewatkan  Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu-sabu

Selain HAJ dan DX, penyidik juga menangkap CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat 1 Nopember 2024. Keduanya ditetapkan jadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, 10.000 Yuan mata uang China, serta pembekuan dan penyitaan uang sebanyak Rp61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.

Mabes POlri juga menetapkan DPO terhadap WNI bernama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies.

“Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia,” jelas Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November 2024, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan kegiatan preventif, dengan mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo terhadap 76.722 situs atau konten.

“Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni. (Adv)

Jangan Lewatkan  TPS di Kolong Rumah, Penggunaan Anggarannya Mencurigakan

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kedatangan Gubernur Jadi Suplemen Bagi Atlet Pornas Korpri Kaltara

Advetorial

Wujudkan Pemilu Damai, Polda Kaltara Gelar Doa Bersama

Advetorial

DPK Kaltara Gelar Workshop Hadirkan Pegiat Literasi

Advetorial

Personel Polda Kaltara Pengamanan VIP Kedatangan Menkes RI

Advetorial

Perpusnas Gelar Stakeholder Meeting-Bangun Literasi Masyarakat

Advetorial

Gubernur Ungkap Keberhasilan Kaltara di Hadapan Dirjen Otda

Advetorial

Vicky Shu Bakal Goyang Nunukan, KPU Siapkan Door Prize

Advetorial

Bupati Bulukumba Luncurkan Asta Aksi Kemenag Dengan Tanam Pohon