Jakarta (BERANDATIMUR) – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok jaringan Anshor Daulah Wilayah Jawa Tengah pada tiga lokasi yang berbeda pada Senin, 4 Nopember 2024.
Ketiganya berinisial BI ditangkap di Kabupaten Kudus, ST diamankan di Kabupaten Demak dan SQ di Kabupaten Karanganyar, sebut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia menjelaskan, ketiga tersangka terduga teroris jaringan Anshor Daulah di Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Trunoyudo dalam keterangan persnya pada, Selasa 5 Nopember 2024.
Selain menangkap ketiga tersangka, Densus 88 juga mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 20 senjata tajam yang terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang, satu buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, satu buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Sesuai putusan pengadilan, organisasi Anshor Daulah, kata Trunoyudo, merupakan kelompok teroris. Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Densus 88 Antiteror Polri mengetahui, Kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) masih melakukan perekrutan anggota secara sistemis dengan memberikan pemahaman yang keliru kepada masyarakat
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo. (Adv)