Home / Advetorial

Selasa, 5 November 2024 - 09:38 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Jakarta (BERANDATIMUR) – Kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Polri akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam pembukaan blokir situs judi online tersebut.

Pasalnya, Kapolri bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin 4 Nopember 2024.

Menurut dia, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Dimana saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan tersangka yang telah diamankan.

Selanjutnya, Polri juga akan mengusut tuntas aliran dana judi yang disetor bandar-bandar. “Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Sandi Nugroho.

Sebagaimana telah diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka, dan 12 orang diantaranya oknum pegawai di Kementerian Komdigi, ditambah empat orang warga sipil. Tersangka ini memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya, namun menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari bandar judi online, tersangka memperoleh setoran sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlahnya mencapai 1.000 situs. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi. (Adv)

Jangan Lewatkan  KPU: Syarat Pencalonan HA Akbar-Serfianus Dinyatakan Lengkap

Share :

Baca Juga

Advetorial

Percepat Pembangunan di Perbatasan, Masyarakat Krayan Dukung Program Bupati Nunukan

Advetorial

Pramuka Sebatik Utara Gelar Jelajah Negeri II

Advetorial

Festival Olahraga Tradisional Beri Dampak Perekonomian di Krayan

Advetorial

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan WWF Ke-10 di Bali

Advetorial

Hadiri Musorkablub KONI, Andi Utta: Mantapkan Persiapan Menuju PorprovĀ 

Advetorial

Bimtek DPRD Nunukan, Mardiana: Unsur Pimpinan Punya Peran Strategis

Advetorial

Pimpin Pemeriksaan Senpi, Kapolda: Pastikan Kesiapan Operasional

Advetorial

Wagub Kaltara Sampaikan Nota Pengantar 2 Ranperda