Nunukan (BERANDATIMUR) – Seorang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon belakang SDN 004 Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Korban ditemukan oleh warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadiannya pada Kamis, 7 Nopember 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. Informasi yang diperoleh dari kepolisian, korban bernama Diman (31) warga Desa Kalimbua Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Korban ditemukan tewas gantung diri di pohon menggunakan seutas tali nilon, memakai baju kaos oblong warna merah bertuliskan levi’s bergambar burung garuda. Celana panjang warna abu-abu tanpa memakai alas kaki.
Di bawah pohon tempat korban tergantung terlihat potongan ranting-ranting kayu yang tampak sudah dibersihkan dedaunannya.
Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol Fj Ginting yang dikonfirmasi di kantornya, Kamis, 7 Nopember 2024 membenarkan, korban adalah calon PMI hasil pencegahan Polda Kaltara. Korban diserahkan kepada BP3MI Kaltara di Kabupaten Nunukan bernama 11 rekannya yang lainnya.
“Korban ini adalah calon PMI hasil pencegahan dari aparat kepolisian yang diserahkan kepada kami (BP3MI),” ungkap Ginting sapaan Kepala BP3MI Kaltara kepada awak media ini.
Korban bersama 11 rekannya diserahkan oleh aparat kepolisian kepada BP3MI Kaltara pada Kamis, 1 Nopember 2024. Namun, 11 rekannya telah dipulangkan ke kampung halamannya sedangkan korban masih tertinggal di Kabupaten Nunukan hingga ditemukan tewas karena meninggalkan tempat penampungan BP3MI Kaltara.
“Kita sudah pulangkan 11 rekannya yang diserahkan bersama oleh aparat kepolisian, tapi korban meningalkan tempat penampungan BP3MI ini sehingga tidak sempat dipulangkan (ke kampung asalnya),”beber Ginting. (redaksi)