Home / SOROT / Sulawesi Selatan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:50 WIB

Polisi Sita Mesin Cetak Raksasa, Kepala Perpustakaan UIN Ditangkap

Mesin Cetak Ukuran Raksasa diduga alat mencetak uang palsu yang disita di gedung Perpustakaan UIN Makassar. FOTO: TribunTimur.com

Mesin Cetak Ukuran Raksasa diduga alat mencetak uang palsu yang disita di gedung Perpustakaan UIN Makassar. FOTO: TribunTimur.com

– Terkait Penemuan Pabrik uang Palsu di UIN Makassar

Makassar (BERANDATIMUR) – Hasil pengembangan penyelidikan aparat kepolisian Polres Gowa, Sulsel terkait dengan pengungkapan peredaran uang palsu hingga ditemukan pabriknya di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar telah memasuki tahap selanjutnya.

Aparat kepolisian setempat menyita mesin cetak raksasa yang diduga diguanakan mencetak uang palsu dan menetapkan 15 tersangka dan paling menghebohkan Kepala Perpustakaan UIN Makassar “AI” diduga terlibat dalam kasus tindak pidana ini.

Sebelumnya, AI ini telah disebut-sebut sebagai seorang pejabat tinggi di kampus yang beralamat di Samata Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa ini memiliki andil dalam proses pabrik uang palsu tersebut.

Informasi yang dirangkum dari pemberitaan sejumlah media lokal maupun nasional di Kota Makassar disebutkan, ke-15 tersangka yang ditetapkan penyidik Polres Gowa, sembilan diantaranya telah diamankan dan ditahan.

Sedangkan enam orang lagi masih dalam perjalanan ke Kota Makassar dimana lima orang diamankan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan satu orang di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

“Sembilan orang sudah ditahan, lima masih dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju (Sulbar) dan satu lagi dari Kabupaten Wajo,” uangkap Kapolres Gowa, AKBP Rheonal T Simanjuntak dikutip pada Selasa, 17 Desember 2024.

Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim ditahan di Polres Gowa karena diduga terlibat pencetakan uang palsu di Kampus UIN Makassar. FOTO: TribunTimur.com

Kemudian barang bukti yang disita berupa mesin cetak ukuran raksasa yang ditemukan di Gedung Perpustakaan UIN Makassar dan sejumlah uang yang diduga palsu sebanyak Rp446,7 juta pecahan Rp100.000.

Selanjutnya sekaitan dengan dugaan keterlibatan “AI”, dibenarkan oleh Khalifah Mustamin, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Makassar bahwa informasi yang didapatkan dari kepolisian bahwa bersangkutan bersama seorang stafnya telah ditangkap.

Jangan Lewatkan  Akmal, Warga Nunukan Pelaku Pengiriman 20 Kg Sabu-Sabu ke Parepare Jalani Sidang

Sanksinya, kata Khalifah, AI telah dinonaktifkan dari jabatan dan kemungkinan akan dikenakan tindakan tegas berupa pemecatan sebagai ASN. Namun tindakan pemecatan bukan kewenangan UIN Makassar.

Pengungkapan peredaran dan penemuan pabsik uang palsu ini bermula dari laporan karyawan salah satu kantor pembiayaan di Pallangga Kabupaten Gowa. Dimana salah satu nasabahnya menyetor angsuran menggunakan uang palsu pada awal Desember 2024. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

SOROT

Potret Buram Nunukan (4): Mantan Lurah Ini Miris Atas Upaya “Pembekuan” RT 26 Nunukan Barat

Sulawesi Selatan

10 Lokasi Sholat Id Muhammadiyah di Bulukumba

Nasional

Gempa Poso Telan Korban Jiwa, Puluhan Rumah Rusak

Daerah

Idul Adha 1446 H, Ribuan Umat Muslim Padati Masjid Jami Tanuntung

SOROT

Suami Pergi Merantau, Mertua Usir Menantu

SOROT

Diduga Jemput Sabu-Sabu di Perbatasan Malaysia, Polda Kaltara Benarkan 4 Anggota Polres Nunukan Ditangkap

Sulawesi Selatan

Sulsel Siapkan Sekolah Rakyat Bagi Anak Kurang Mampu

Sulawesi Selatan

Oknum Pegawai Imigrasi Ditangkap Diduga Terlibat Perdagangan OrangĀ