Home / SOROT / Sulawesi Selatan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:50 WIB

Polisi Sita Mesin Cetak Raksasa, Kepala Perpustakaan UIN Ditangkap

Mesin Cetak Ukuran Raksasa diduga alat mencetak uang palsu yang disita di gedung Perpustakaan UIN Makassar. FOTO: TribunTimur.com

Mesin Cetak Ukuran Raksasa diduga alat mencetak uang palsu yang disita di gedung Perpustakaan UIN Makassar. FOTO: TribunTimur.com

– Terkait Penemuan Pabrik uang Palsu di UIN Makassar

Makassar (BERANDATIMUR) – Hasil pengembangan penyelidikan aparat kepolisian Polres Gowa, Sulsel terkait dengan pengungkapan peredaran uang palsu hingga ditemukan pabriknya di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar telah memasuki tahap selanjutnya.

Aparat kepolisian setempat menyita mesin cetak raksasa yang diduga diguanakan mencetak uang palsu dan menetapkan 15 tersangka dan paling menghebohkan Kepala Perpustakaan UIN Makassar “AI” diduga terlibat dalam kasus tindak pidana ini.

Sebelumnya, AI ini telah disebut-sebut sebagai seorang pejabat tinggi di kampus yang beralamat di Samata Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa ini memiliki andil dalam proses pabrik uang palsu tersebut.

Informasi yang dirangkum dari pemberitaan sejumlah media lokal maupun nasional di Kota Makassar disebutkan, ke-15 tersangka yang ditetapkan penyidik Polres Gowa, sembilan diantaranya telah diamankan dan ditahan.

Sedangkan enam orang lagi masih dalam perjalanan ke Kota Makassar dimana lima orang diamankan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan satu orang di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

“Sembilan orang sudah ditahan, lima masih dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju (Sulbar) dan satu lagi dari Kabupaten Wajo,” uangkap Kapolres Gowa, AKBP Rheonal T Simanjuntak dikutip pada Selasa, 17 Desember 2024.

Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim ditahan di Polres Gowa karena diduga terlibat pencetakan uang palsu di Kampus UIN Makassar. FOTO: TribunTimur.com

Kemudian barang bukti yang disita berupa mesin cetak ukuran raksasa yang ditemukan di Gedung Perpustakaan UIN Makassar dan sejumlah uang yang diduga palsu sebanyak Rp446,7 juta pecahan Rp100.000.

Selanjutnya sekaitan dengan dugaan keterlibatan “AI”, dibenarkan oleh Khalifah Mustamin, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Makassar bahwa informasi yang didapatkan dari kepolisian bahwa bersangkutan bersama seorang stafnya telah ditangkap.

Jangan Lewatkan  Perceraian di Makassar Meningkat, Dominan Diajukan Perempuan

Sanksinya, kata Khalifah, AI telah dinonaktifkan dari jabatan dan kemungkinan akan dikenakan tindakan tegas berupa pemecatan sebagai ASN. Namun tindakan pemecatan bukan kewenangan UIN Makassar.

Pengungkapan peredaran dan penemuan pabsik uang palsu ini bermula dari laporan karyawan salah satu kantor pembiayaan di Pallangga Kabupaten Gowa. Dimana salah satu nasabahnya menyetor angsuran menggunakan uang palsu pada awal Desember 2024. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Sulawesi Selatan

Sulsel Siapkan Sekolah Rakyat Bagi Anak Kurang Mampu

SOROT

Potret Buram Nunukan (10): Praktisi Hukum Nilai Jawaban Bupati Nunukan Terkait Voice Note tak Masuk Akal
Eks PM Malaysia Muhyiddin yassin Ditangkap Lembagas Anti Rasuah terkait kasus korupsi

Internasional

Eks PM Malaysia Ditangkap, Terkait Dugaan Korupsi

Daerah

Pembudidaya Rumput Laut Ungkap Ada Monopoli di Pelabuhan Tunon Taka

SOROT

Suasana Sholat Idul Fitri 1444 H di Masjid Agung Al Muhajidin Nunukan
Wabup Tana Toraja Akhirnya Melantik 130 Pejabat Setelah "Dipaksa" Anggota Dewa

Sulawesi Selatan

Setelah “Dipaksa” Anggota Dewan, Wabup Tana Toraja Akhirnya Melantik 130 Pejabat di Jajarannya

Sulawesi Selatan

Ini Daftar Nama Korban Kebakaran Trans Studio Mall Makassar

Sulawesi Selatan

Tiga Pelajar di Makassar Dipaksa Minum Miras Oplosan, 1 Tewas