Bulungan (BERANDATIMUR) – Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto memimpin pemeriksaan senjata api dan amunisi yang dipegang oleh personel untuk memastikan kesiapan operasional.
Hal ini dilakukan Kapolda didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, Kabidpropam Polda Kaltara Kombes. Pol. Krishadi Permadi dan pejabat utama di Selasar Gedung B Mapolda Kalimantan Utara, Senin 23 Desember 2024.
Pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Hal ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kalimantan Utara.
Selanjutnya, Kapolda Kaltara juga menekankan pentingnya disiplin bagi personel dalam penggunaan senjata api. Bagi personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolda.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, menjelaskan pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata.
“Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan” ucap Wakapolda Kaltara.
Ditempat yang sama, Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi menambahkan pemeriksaan ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kaltara dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Irwasda Polda Kaltara.
Polda Kaltara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan ini transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat berpesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (Adv)