Tarakan (BERANDATIMUR) – PT Phoenix Resources Internasional yang berada di Juata Laut Kota Tarakan merupakan salah satu obyek vital nasional (obvitnas) dan obyek tertentu (obter) mendapat perhatian khusus bagi Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamovit) Polda Kaltara dengan melakukan “risk assesment” pada Selasa, 18 Pebruari 2025.
Tujuannya, untuk memastikan sistem pengamanan di perusahaan pengolahan kayu itu berjalan optimal dengan mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah tersebut.
Melalui ‘risk assessment’ ini, Ditpamobvit Polda Kaltara dapat memberikan rekomendasi strategis untuk peningkatan sistem keamanan, sehingga dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam mengatasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Dirpamovit Polda Kaltara, Kombes Pol. Joko Bintoro menegaskan uluran tangan Ditpamobvit merupakan upaya serius dalam strategi harkamtibmas di Kalimantan Utara, demi menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan aman.
“Dengan adanya ‘risk assessment” objek vital nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara, PT Phoenix Tarakan akan dapat mengimplementasikan rekomendasi keamanan yang efektif dan efisien, menjadikan perusahaan lebih tangguh dalam menghadapi berbagai risiko di masa depan,” ujarnya. (Adv)