Home / Advetorial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minol dan Narkotika

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti minuman beralkohol (minol) dan narkotika hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sejak awal 2025. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minol berbagai merek.

Selain itu, Polda Kaltara juga mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir dengan menetapkan delapan tersangka yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita yakni 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitarnya. (Adv)

Jangan Lewatkan  Tercatat 1.636 Hewan Kurban di Bulukumba, Banpres Dibagikan di Bontotiro

Share :

Baca Juga

Advetorial

KemenPAN-RB Lakukan Verlap Pro Lantera Ku

Advetorial

TP PKK Kabupaten Nunukan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Advetorial

Bulungan Juara Umum MTQ VIII,  KTT Tuan Rumah Tahun Depan

Advetorial

6 Peserta Bersaing Dalam Pemilihan Duta Baca

Advetorial

SID Diharapkan Dorong Pemanfaatan Desa yang Transparan

Advetorial

Jamuan Makan Malam Peserta PPAP, Gubernur Perkenalkan Budaya Kaltara

Advetorial

Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Baru

Advetorial

Zainal: Anggaran Perjalanan Dinas tak Melebihi Belanja Modal