Home / Advetorial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minol dan Narkotika

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti minuman beralkohol (minol) dan narkotika hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sejak awal 2025. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minol berbagai merek.

Selain itu, Polda Kaltara juga mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir dengan menetapkan delapan tersangka yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita yakni 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitarnya. (Adv)

Jangan Lewatkan  Gubernur Kaltara Atensi Pembangunan Infrastuktur di Nunukan

Share :

Baca Juga

Advetorial

Berbagi Sehat dan Bakti Sosial di Kawasan Tengkayu I Kota Tarakan

Advetorial

Gubernur Kaltara Safari Kemerdekaan di Krayan

Advetorial

Gubernur Zainal Terima Audiensi SKK Migas Kalsul

Advetorial

Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 26 Sepeda Motor Sampah

Advetorial

Polda Kaltara Nobar “Jogja Asyik, Jogja Bermusik Untuk Indonesia Apik”

Advetorial

Polairud Polda Kaltara Rendezvous PPM W4 Sabah

Advetorial

Memastikan Kamtibmas di Perbatasan, Kapolda Kaltara Kunker di Nunukan

Advetorial

Bupati Nunukan Banyak Mendengarkan Curhatan Pembudidaya Rumput Laut