Home / Advetorial / Pemprov Sulawesi Selatan

Sabtu, 12 April 2025 - 11:44 WIB

Sulsel Gelar STQH Ke-23 di Lutra Pada 11-20 April 2025

Makassar (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) XXIII yang berlangsung pada 11-20 April 2025 dipusatkan di Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Generasi Qur’ani Menuju Sulsel Unggul dan Bermartabat” akan dibuka oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada 13 April 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Hasim, menyebutkan, sebanyak 468 peserta dari 24 kabupaten dan kota yang akan berlaga dengan memperebutkan empat cabang dan 11 golongan.

Dari 468 peserta ini termasuk 14 peserta afirmasi, yang tidak memiliki akses informasi pelaksanaan STQH di tingkat kabupaten dan kota. “Pada STQH tahun ini terdapat empat cabang dengan sebelas golongan,” beber Hasim.

Penyelenggaraan STQH ini bertujuan mencari qori qoriah, mutafsir, mutafsirah, hafidz, dan hafidzah terbaik yang dipersiapkan mewakili Sulsel pada STQH Nasional. Selain itu, lanjut Hasyim, STQH ini diharapkan sebagai syiar Islam dan upaya membumikan Al Qur’an.

“Mari nantikan pelaksanaan STQH XXIII Sulsel yang diharapkan mampu membentuk generasi qur’ani dan membawa kebanggaan bagi Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional,” harap dia seraya menambahkan memperebutkan hadiah menarik berupa uang tunai dan hadiah menarik lainnya.

Hasyim mengungkapkan, juara I akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp30 juta, juara II Rp8 juta, dan juara III Rp6,5 juta.

Adapun jadwal pelaksanaan STQH tersebut yakni kedatangan dan pendaftaran peserta pada 11-12 April 2025, upacara pembukaan (13 April 2025), babak penyisihan (14-17 April 2025), babak final (18 April 2025), penutupan (19 April 2025) dan kepulangan peserta pada 20 April 2025.

Kemudian cabang lomba adalah tilawah Al Qur’an untuk golongan anak-anak dan dewasa (putra putri),
hifzh (hafal) Al Qur’an untuk golongan 1, 5, 10, 20, dan 30 juz (putra putri) tafsir Qur’an bagi golongan Bahasa Arab (putra putri), musabaqah hadits Nabi untuk hafalan 100 hadits dengan sanad, hafalan 500 hadits tanpa sanad, dan karya tulis ilmiah hadits (putra putri). (*)

Jangan Lewatkan  Komisi III Dukung Program Bupati Nunukan di Kecamatan Krayan

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ciptakan Konglomerat Lokal, Pemprov Sulsel Bentuk Tim Promosi Investasi

Advetorial

Gubernur Ajak Ormas dan Paguyuban Dukung Kamtibmas

Advetorial

Gubernur Kaltara Hadiri Acara Tahunan ASCN di Bali

Advetorial

Simulasi PAM Pemungutan Suara Pilkada di Tana Tidung

Advetorial

2 Warga Sulsel Ditembak Mati KKB di Papua Tengah

Advetorial

Kapolda Kaltara Cek Kesiapan Polres Malinau Hadapi Pemilu 2024

Advetorial

Ratusan Anak Sunatan Massal di Tarakan

Advetorial

Kunjungi Rumah Gizi di Ujung Bulu, Andi Herfida Mau Pastikan PEDAS III