Home / Nasional

Minggu, 27 April 2025 - 17:57 WIB

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Beras dan 14,6 Ton Gula Pasir di Perairan Sebatik

Tarakan (BERANDATIMUR) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang melakukan patroli di perairan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan upaya penyelundupan beras dan gula pasir asal Malaysia.

Penangkapan dilakukan oleh kapal patroli KN Gajah Laut-404 milik  Bakamla RI diduga akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 06.34 Wita.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 500 karung beras atau total seberat 5 ton dan 400 pack gula pasir atau total 14,6 ton.

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Komandan KN Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto untuk mendapatkan arahan terlebih dahulu.

Atas perintah Direktur Operasi Laut, KN Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Setibanya di lokasi sesuai titik koordinat, Tim VBSS Bakamla RI menghentikan sebuah kapal kayu bernama KM Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton.

Barang bukti berupa beras dan gula pasir merupakan bahan kebutuhan sehari-hari bersubsidi Pemerintah Malaysia ditutup dengan terpal tanpa dokumen resmi. Seperti surat persetujuan berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, surat izin usaha perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak.

Jangan Lewatkan  Hasil Pencermatan DCT di KPU Nunukan, 332 Caleg Perebutkan 30 Kursi

Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar kapal bermuatan beras dan gula pasir asal Malaysia ini ditarik ke Tarakan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Humas Bakamla RI)

Share :

Baca Juga

Nasional

Denny Darko Ramal Nasib Ferdy Sambo Setelah Upaya Banding Ditolak

Nasional

Pasca Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri: TNI-Polri Tetap Solid

Advetorial

Satu Lagi Polisi Jadi Korban Kekejaman KKB di Papua

Nasional

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Tolak Politik Identitas dan Agama

Nasional

Polemik Piala Dunia U-20, Pesan Menohok Jokowi: Jangan Campuradukkan Olah Raga dengan Politik

Nasional

Prabowo Copot 5 Menteri, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Advetorial

Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Polri: Aman dan Terkendali

Nasional

Hanura dan Partai Buruh Dukung Ganjar di Pilpres 2024