Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara dihadapkan dengan isu dugaan barang bukti (BB) sabu-sabu hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkotika pada April 2025 sebanyak 12 kilo gram ditukar dengan tawas atau gula batu oleh anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti).
Kedua anggota polisi yang berusaha menjalankan aksinya itu, kini dikabarkan sudah diamakna dan dijerat pasal pengrusakan dan pencurian dengan tindakan berat.
Sebelumnya, dugaan ini beredar luas di media sosial (medsos) sehingga sempat menggemparkan jagat maya. Namun Polda Kaltara membantah tudingan tersebut dengan mengklarifikasi bahwa tidak benar isu itu tetapi BB sabu-sabu itu hilang dicuri oleh anak buahnya sendiri berinisial Bripda AA dan Bripda DR.
Oleh karena itu, kedua anggota polisi ini diamankan oleh Polda Kaltara pada 17 Juni 2025 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan sangkaan kasus penrusakan dan pencurian menurut KUHAP pasal 406 dan pasal 363.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat yang berusaha dikonfirmasi pada Jumat, 19 Juni 2025 perihal kebenaran informasi ini menyatakan, barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilo gram tersebut tidak hilang atau tidak diganti dengan benda lain.
“Percobaan pencurian barang bukti sabu-sabu 12 kilo gram masih ada,” ucap Kabid Humas Polda Kaltara singkat saat membalas WA media ini.
Sementara tanggapan Ketua LHB Harapan Keadilan Kaltara (Antam) Tarakan, Alif Putra melalui video yang beredar di grup whatsapp bahwa isu ditukarnya BB sabu-sabu 12 kilo gram yang ditukar dengan tawas atau gula batu terjadi pada 26 April 2025.
Pada saat itu, dua anggota polisi yang bertugas di Dirtahti yang diduga akan melakukan aksi percobaan pencurian atau menukar barang bukti, sudah berhasil diamankan pelakunya.
Alif juga mengapresiasi kesigapan masyarakat mengekspos di media sosial terkait dugaan upaya penukaran dan penghilangan BB sabu-sabu itu sebagai bukti kepedulian terhadap Polda Kaltara sehingga intens mencari informasi berkaitan dengan kinerja kepolisian di daerah itu.
Kepedulian masyarakat, dianggap Alif sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja kepolisian di Polda Kaltara dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah kerjanya.
“Saya rasa ini hal yang baik ketika masyarakat peka terhadap kinerja kepolisian dari POlda Kalimantan Utara sehingga masyarakat senantiasa memonitor kinerja dari kepolisian kita dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja kepolisian,” beber dia. (*)